10 Tahun UU Pemda Berjalan, Presiden SBY Lakukan Perbaikan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 18 September 2014
Di baca 925 kali

“Ini satu tonggak sejarah yang akan mengubah wajah pemerintahan dan pembangunan kita di seluruh Tanah Air. Karena setelah 10 (sepuluh) tahun istilahnya undang-undang pemerintahan daerah kita laksanakan, kita bisa mengenali sejumlah permasalahan dan tantangan yang berpengaruh langsung terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan”, ujar Presiden SBY menjelaskan alasan mengapa perlu melakukan perbaikan terhadap undang-undang pemerintahan daerah yang berlaku.

Bangsa yang cerdas tentu tidak boleh membiarkan semua itu berlangsung terus. Sebab kalau tidak di ubah, hampir pasti Presiden mendatang akan menghadapi persoalan yang sama bahkan barangkali lebih kompleks lagi.

“Fakta dan realitas yang saya kira publik sering membicarakannya di berbagai forum, bukan menjadi rahasia umum lagi, di lapangan, di seluruh Tanah Air dirasakan banyak hal yang menghambat jalannya pemerintahan yang efektif. Good governance and effective government, juga menghambat jalannya pemerintahan di daerah. Termasuk pembangunan ekonomi, lebih khusus lagi investasi yang ada di daerah”, Presiden SBY menambahkan.

Sidang Kabinet dihadiri antara lain oleh Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM, Menko Perekonomian, Menko Kesra, Mensesneg, Mendagri, Menkominfo, Menag, Panglima TNI dan Kapolri. (Verbatim-Humas)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           1           0           0