Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V. Nahattands dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (11/10), di gedung DPR RI , Senayan. Menurut Lambock, dengan tetap memperhitungkan pencapaian target-target kegiatan yang telah ditetapkan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi dari Kementerian Sekretariat Negara, efisiensi belanja perjalanan dinas diprioritaskan untuk direalokasikan ke belanja modal .Efisiensi perjalanan dinas ini juga merujuk pada surat dari Kemenkeu yang meminta setiap institusi di pemerintahan pusat dan daerah untuk melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 15 persen pada tahun 2013.
Â
Anggaran hasil efisiensi perjalanan dinas di Kemsetneg lanjut Lambock akan direalokasikan ke belanja barang dan modal pada setiap satuan kerja (satker) di bawah anggaran Kementerian Sekretariat Negara, antara lain Satker Sekretariat Negara, Satker Sekretariat Presiden, Satker Sekretariat Wakil Presiden, Satker Pasukan Pengamanan Presiden, Satker Dewan Pertimbangan Presiden, Satker Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Satker Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Satker Komisi Hukum Nasional, serta Satker Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.
Â
Realokasi anggaran ke belanja barang dan modal tersebut beberapa diantaranya untuk penambahan pengadaan kendaraan pejabat negara setingkat menteri, pengadaan sarana dan prasarana perkantoran, pengembangan paviliun-paviliun, pengadaan meubelair perpustakaan, spare part handkey dan komponen jaringan internet di Istana Kepresidenan Jakarta, Yogyakarta serta Bogor. Untuk Satker Wakil Presiden, anggaran direalokasi untuk renovasi gedung kantor Sekretariat Wakil Presiden, pengaspalan halaman kantor Wakil Presiden, serta penyempurnaan sistem pembangkit dan sinkronisasi sirkuit genset dan gardu D126 PLN. Khusus untuk Satuan Kerja (Satker) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), efisiensi dari belanja perjalanan dinas direalokasi ke belanja barang karena dukungan anggaran dari Kementerian Sekretariat Negara untuk Satker Paspampres terbatas pada dukungan operasional.
Â
Dalam Rapat Kerja kali ini Komisi II DPR RI menyetujui usulan Pagu Anggaran kementerian Sekretariat Negara tahun 2013 sebesar Rp.2.473.221.031.000,- untuk ditetapkan sebagai pagu definitif Tahun 2013. Namun terhadap anggaran Unit Percepatan Pembangunan Provinsdi Papua Barat (UP4B) Tahun 2013 sebesar Rp102.900.000.000,- Komisi II DPR RI meminta kepada UP4B untuk melakukan relokasi anggaran pada beberapa program dan kegiatan dengan fokus kepada upaya percepatan pembangunan di wilayah Provinsi papua dan Provinsi Papua Barat.
Â
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Agun Gunandjar Sudarsa dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II DPR RI dan jajaran pejabat Eselon I, II dan II di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Â