Pansel ORI yang
diketuai oleh Agus Dwiyanto dibantu oleh Tim Assesor Independent telah
melaksanakan tes Profile Assesment yang dilaksanakan pada tanggal 21 –
22 September 2015.Dari 72 orang peserta tes, sebanyak 36 orang peserta
Calon Anggota ORI dinyatakan lulus pada tes tahap tersebut.
Komposisi Calon Anggota yang dinyatakan lulus Profile Assesment, sebanyak 6 orang berasal dari Ombudsman, baik anggota, asisten, pegawai dll. Sejumlah 8 orang berasal dari PNS, TNI dan Polri. “13 orang datang dari akademisi, 2 orang berasal dari praktisi, dan lain-lain, seperti pensiunan dan profesi lainnya berjumlah 7 orang,†ujar Agus Dwiyanto.
Dilihat dari tingkat pendidikannya, Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia yang tamat dijenjang S1 sebanyak 5 orang, sejumlah 20 orang peserta berpendidikan S2, dan 8 orang berpendidikan S3 serta 3 orang yang memiliki jabatan guru besar atau profesor.
“Sedangkan dari komposisi jenis kelamin ada 30 orang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan ada 6 orang,†lanjut Agus.
Rekam Jejak Calon Anggota ORI
Dalam memperoleh informasi tentang rekam jejak para Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Pansel meminta bantuan pihak-pihak terkait seperti PPATK, KPK, BIN, Kejagung, dan Polri, dalam menelusuri rekam jejak para peserta.
Tidak hanya itu, Pansel juga mengharapkan pada masyarakat luas untuk memberikan informasi mengenai rekam jejak nama-nama Calon Anggota ORI yang telah dinyatakan lulus pada tes profile assesment tersebut, paling lambat tanggal 26 Oktober 2015 telah diterima di Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung I Lantai 2, Jl. Veteran no. 17-18, Jakarta 10110.
“Dari 72 peserta yang mengikuti profile assesment, Pansel juga sudah menerima beberapa masukan teman-teman diluar, tentu profile assesment itu tidak mutlak, Pansel jadikan hasil profile assesment bahan pertimbangan penting dalam menentukan 36 orang ini, dan tentunya 18 nama Calon Anggota yang akan diberikan kepada Presiden,†ujar Anggota Pansel, Agus Pambagio.
Pansel mengharapkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelaksaan pemilihan Calon Anggota ORI ini. “Jika masyarakat menginginkan calon anggota ORI yang baik, maka harus berpartisipasi, jangan kemudian menyesal lalu mengkritisi pimpinan ORI yang terpilih,†sambung Anggota Pansel Zumrotin.
Pansel mengapresiasi masyarakat yang memberikan masukan dan informasi-informasi terkait dengan Calon Anggota ORI, tidak hanya dukungan terhadap para calon.
“Jika memang didukung, tolong tunjukkan kelebihan calon yang dimaksud dan kita akan senang apabila ada masyarakat menolak beserta dengan bukti dan alasan mengapa menolak,†lanjut Zumrotin.
Calon anggota ORI yang lulus diharapkan untuk mengikuti tes wawancara dan kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 – 30 Oktober 2015. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?