Tidak seperti daerah lain, Yoyok menilai daerahnya justru irit dalam membuat Perda. Dirinya menjelaskan, bahwa selama kurun waktu 2012-2016 terdapat 41 Perda yang telah diterbitkan oleh Kabupaten Batang. “Target Perda itu gak masuk akal menurut saya. 2016 ini Batang baru 1†tegas Yoyok.
Â
Yoyok memaparkan, bahwa permasalahan dalam penyusunan Perda muncul karena mekanisme masalah prosedural dan substansi. Untuk itu, bagi Yoyok penting untuk selalu melakukan sinkronisasi serta menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah terbitnya Perda bermasalah.
Â
Selain itu dalam pembentukan Perda, Pemda Batang juga melakukan tes akademik, â€Kalau buat Perda itu bukan hanya sudah di tes secara akademis. Jangankan saja Perda, proyek saja saya minta untuk dites secara akademis. Makanya saya bekerjasama dengan Unes,†Ungkap Yoyok. “Sebenernya gak papa menghabiskan biaya banyak, gak papa asal menguntungkan rakyat juga,†tambahnya. (Humas Kemensetneg)
Â