Wisata Istana merupakan program rutin yang diberlakukan sejak 24 Mei 2008. Setiap Sabtu dan Minggu, pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, siapa saja boleh mengikuti tur keliling istana. Cukup mendaftar di Sekretariat Negara.
Jika pada hari Sabtu dan Minggu ada kegiatan Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan atau bertepatan dengan hari libur nasional, program Wisata Istana ini ditiadakan. Demikian pula jika turun hujan lebat. (*)
Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/05/27/5475.html
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?