Akhirnya, Pansel KPK Serahkan 8 Nama Capim KPK ke Presiden Jokowi

 
bagikan berita ke :

Selasa, 01 September 2015
Di baca 708 kali

4 Bidang Keahlian

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Pansel KPK, delapan nama yang lolos seleksi hingga tahap akhir telah dibagi menjadi empat kelompok keahlian yaitu Pencegahan, Penindakan, Supervisi/Koordinasi/Monitoring, serta Manajemen.

Adapun kedelapan nama-nama capim KPK tersebut antara lain:

  • Pencegahan
  1. Saut Situmorang, Drs., M.M. (Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara)
  2. Surya Tjandra, S.H., LL.M. (Direktur Trade Union  Right Centre, Dosen Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya)
  • Penindakan
  1. Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE. (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)
  2. Basaria Panjaitan, Brigjen Pol. S., M.H. (Widyaiswara Madya Sespimti Polri)
  • Supervisi/Koordinasi/Monitoring
  1. Johan Budi Sapto Pribowo, S.T. (Pelaksana Tugas Pimpinan KPK)
  2. Laode Muhamad Syarif, Ph.D. (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanudin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia (Kemitraan)).
  • Manajemen
  1. Agus Raharjo, S.T., MSc. Mgt. (Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
  2. Sujanarko, S.T., M.S.E. (Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK).
Pansel KPK memutuskan delapan nama yang lolos tersebut merupakan hasil saringan yang cukup ketat dan selektif. Pansel KPK menggunakan 5 kriteria untuk menetapkannya yaitu integritas, kemampuan kepemimpinan, independensi, kompetensi dan pengalaman.

Selain itu Pansel KPK juga mempertimbangkan hasil tes kesehatan fisik dan psikologis serta hasil penelusuran rekam jejak yang melibatkan KPK, Polri, Kejaksaan, PPATK, Koalisi Masyarakat Sipil  dan Kementerian Keuangan. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0