Andi Mallarangeng : Dengan Dialog Pemerintah Bisa Mendengar Apa yang Diaspirasikan
Presiden SBY telah menginstruksikan kepada Kapolri dan Panglima TNI, bahwa dalam melakukan penanganan atau pengamanan unjuk rasa harus dilakukan dalam cara-cara yang damai, profesional, dengan cara-cara persuasif, dan tanpa melakukan tindak kekerasan kalau tidak terpaksa. “Bila kepolisian dan pihak-pihak pengunjuk rasa melakukannya sesuai aturan, mestinya tidak akan ada masalah,†terang Andi.
“Saya bersama dengan Mensesneg, Seskab, dan juga Menakertrans menerima perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI - red) yang juga melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Dalam pertemuan tersebut pihak SPSI diwakilkan 15 orang perwakilannya. Mereka menjelaskan posisi mereka dan menanyakan tentang kebijakan kenaikan harga BBM,†Andi menjelaskan. “Mensesneg, Seskab sudah menjelaskan, dan Manakertrans juga ikut menjelaskan yang berhubungan dengan para pekerja seperti jangan sampai ada PHK.
“Mereka meminta agar Gubernur, Bupati, dan Walikota berusaha bagaimana caranya untuk mendorong agar tidak terjadi PHK. Hal tersebut disanggupi Menakertrans, sehingga Menakertrans segera akan mengirimkan surat kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota agar sebisa mungkin mengusahakan agar tidak ada pemutusan lapangan kerja pada dunia usaha,†tambahnya.
Pertemuan tersebut berjalan dengan sangat baik. â€Setelah pertemuan, teman-teman SPSI kemudian membubarkan diri. Sejak awal kami memang terbuka bagi teman-teman yang berunjuk rasa, apakah itu dari BM atau kelompok masyarakat yang ingin berdialog. Kami slelau membuka diri,†tegas Andi. “Kemarin saya juga sempat berdialog dan berdebat dengan teman-teman dari BM UI. Kita bisa berbeda pendapat tetapi kami mengapresiasi keinginan-keinginan untuk berdilaog. Inilah model-model peradaban yang baik, ketimbang misalnya unjuk rasa, walaupun itu juga hak,†lanjut Andi.
“Makanya kemarin juga saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa, dengan cara dialog seperti ini pemerintah bisa langsung mendengar apa yang menjadi aspirasi mahasiswa. Kalau unjuk rasa belum tentu bisa kedengaran, spanduknya pun belum tentu terbaca,†terang Andi Mallarangeng. Namun sekali lagi Andi menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak setiap warga negara, selama hal itu dilakukan dengan damai tertib sesuai aturan hukum. “Sejauh ini unjuk rasa terkendali dengan baik. Di Istana ini kan para aparat juga sudah terbiasa menangani pendemo yang bisa datang tiga kali dalam sehari,†tandas Andi.
Sumber :
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2008/05/26/3101.html