Antasari sebagai Jaksa Agung, Presiden: Tidak Ada Pembicaraan

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 04 Februari 2017
Di baca 836 kali

Namun, Kepala Negara sendiri menyebut bahwa siapapun dapat memegang jabatan sebagai Jaksa Agung berdasarkan kriteria yang ditentukan. Terkait dengan usulan tersebut, Presiden juga menekankan bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum memiliki rencana untuk mengganti Jaksa Agung yang saat ini dijabat oleh Prasetyo. Demikian seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. 

"Siapapun bisa saja menjadi Jaksa Agung. Tapi sampai sekarang saya belum ada pikiran ke sana," ujarnya ketika dimintai tanggapan usai pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Presiden 2017 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Sabtu sore, 4 Februari 2017.

Lebih lanjut, Presiden menerangkan bahwa tidak ada pertemuan dan pembicaraan dengan Antasari Azhar dalam kaitannya dengan wacana itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga sempat ditanyakan pendapatnya mengenai apakah Antasari layak untuk diangkat sebagai Jaksa Agung.

"Sosoknya? Saya kira semua tahu siapa Pak Antasari ya," ucapnya mengakhiri. (Humas Kemensetneg) 


Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0