RDP yang juga dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat Eselon I dan II Kementerian Sekretariat Negara ini dimulai dengan penjelasan mengenai pencapaian realisasi Kementerian Sekretariat Negara hingga pertengahan bulan Agustus 2011. Kementerian Sekretariat Negara berhasil melakukan penghematan anggaran di hampir seluruh kegiatan yang dilaksanakan satuan kerja. Kebijakan efisiensi atau penghematan tersebut antara lain pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri, pembatasan perjalanan dinas untuk monitoring, penghimpunan bahan, peninjauan lapangan dan koordinasi eksternal ke daerah, kecuali perjalanan dinas yang benar-benar penting dan mendesak; pembatasan penyelenggaraan rapat koordinasi, rapat kerja, rapat teknis, bimbingan teknis, seminar, workshop, focus group discussion, roundtable discussion, atau kegiatan lain yang sejenis yang bertempat di hotel atau ruang pertemuan di luar gedung kantor; kebijakan penghematan energi yang menjadi perhatian pimpinan nasional serta kebijakan dalam pelaksanaan pelelangan dimana penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pelelangan selalu di bawah pagu anggaran yang tersedia, sehingga penawaran pelelangan dan harga negosiasi di bawah pagu anggaran.
Maka hingga pertengahan bulan Agustus 2011 Kementerian Sekretariat Negara melakukan penyerapan anggaran sebesar 37,47% dari pagu anggaran APBN-P Rp. 1.938.949.269.000,00 (satu triliun sembilan ratus tiga puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah). Penyerapan anggaran sebesar itu, lebih tinggi dari penyerapan anggaran pada periode yang sama tahun 2010 sebesar 32,93 persen.
Pagu belanja APBN-P Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2011 sebesar Rp1.938.949.269.000,00 (satu triliun sembilan ratus tiga puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah), mengalami penurunan sebesar 9,33 persen dari pagu definitif Tahun 2011 sebesar Rp2.138.423.857.000,00 (dua triliun seratus tiga puluh delapan miliar empat ratus dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) ini Pagu belanja APBN-P Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2011 tersebut telah memperhitungkan penghematan anggaran belanja sebesar Rp201.271.318.000,00 (dua ratus satu miliar dua ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah) dan alokasi pemberian penghargaan atau reward sebesar Rp1.796.730.000,00 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pemberian penghargaan atau reward tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Penggunaan Hasil Optimalisasi Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga TA 2010 pada TA 2011 dan Pemotongan Pagu Belanja Kementerian Negara/Lembaga pada TA 2011 yang tidak sepenuhnya Melaksanakan Anggaran Belanja TA 2010, pada TA 2011.
Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harapan dan beberapa anggota Komisi II DPR RI mengapresiasi keberhasilan Kementerian Sekretariat Negara dalam penghematan anggaran. Apresiasi juga diberikan terhadap pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pada lingkup Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP dapat kami sampaikan bahwa estimasi target PNBP Kementerian Sekretariat Negara TA 2011 adalah sebesar Rp261.035.206.868,00 (dua ratus enam puluh satu miliar tiga puluh lima juta dua ratus enam ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah). Dari estimasi itu, sampai dengan tanggal 20 Agustus 2011, berhasil dicapai realisasi PNBP sebesar 73,59 persen atau Rp192.088.857.320,00 (seratus sembilan puluh dua miliar delapan puluh delapan juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh rupiah),†jelas Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V. Nahattands.
Sedangkan pada penjelasan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2012 berdasarkan Pagu Anggaran, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 215/KMK.02/2011 tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2012, Bagian Anggaran 007 Kementerian Sekretariat Negara memperoleh Pagu Anggaran sebesar Rp2.816.173.568.000,00 (dua triliun delapan ratus enam belas miliar seratus tujuh puluh tiga juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah) atau mengalami kenaikan sebesar 45,24 persen dari pagu belanja APBN Perubahan Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2011 sebesar Rp1.938.949.269.000,00 (satu triliun sembilan ratus tiga puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah). Bila dibandingkan dengan Pagu Indikatif Tahun 2012 sebesar Rp2.823.164.700.000,00 (dua triliun delapan ratus dua puluh tiga miliar seratus enam puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah), Pagu Anggaran Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2012 itu mengalami penurunan sebesar 0,25 persen. (*)
Maka hingga pertengahan bulan Agustus 2011 Kementerian Sekretariat Negara melakukan penyerapan anggaran sebesar 37,47% dari pagu anggaran APBN-P Rp. 1.938.949.269.000,00 (satu triliun sembilan ratus tiga puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah). Penyerapan anggaran sebesar itu, lebih tinggi dari penyerapan anggaran pada periode yang sama tahun 2010 sebesar 32,93 persen.
Pagu belanja APBN-P Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2011 sebesar Rp1.938.949.269.000,00 (satu triliun sembilan ratus tiga puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah), mengalami penurunan sebesar 9,33 persen dari pagu definitif Tahun 2011 sebesar Rp2.138.423.857.000,00 (dua triliun seratus tiga puluh delapan miliar empat ratus dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) ini Pagu belanja APBN-P Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2011 tersebut telah memperhitungkan penghematan anggaran belanja sebesar Rp201.271.318.000,00 (dua ratus satu miliar dua ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah) dan alokasi pemberian penghargaan atau reward sebesar Rp1.796.730.000,00 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pemberian penghargaan atau reward tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Penggunaan Hasil Optimalisasi Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga TA 2010 pada TA 2011 dan Pemotongan Pagu Belanja Kementerian Negara/Lembaga pada TA 2011 yang tidak sepenuhnya Melaksanakan Anggaran Belanja TA 2010, pada TA 2011.
Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harapan dan beberapa anggota Komisi II DPR RI mengapresiasi keberhasilan Kementerian Sekretariat Negara dalam penghematan anggaran. Apresiasi juga diberikan terhadap pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pada lingkup Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP dapat kami sampaikan bahwa estimasi target PNBP Kementerian Sekretariat Negara TA 2011 adalah sebesar Rp261.035.206.868,00 (dua ratus enam puluh satu miliar tiga puluh lima juta dua ratus enam ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah). Dari estimasi itu, sampai dengan tanggal 20 Agustus 2011, berhasil dicapai realisasi PNBP sebesar 73,59 persen atau Rp192.088.857.320,00 (seratus sembilan puluh dua miliar delapan puluh delapan juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh rupiah),†jelas Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V. Nahattands.
Sedangkan pada penjelasan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2012 berdasarkan Pagu Anggaran, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 215/KMK.02/2011 tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2012, Bagian Anggaran 007 Kementerian Sekretariat Negara memperoleh Pagu Anggaran sebesar Rp2.816.173.568.000,00 (dua triliun delapan ratus enam belas miliar seratus tujuh puluh tiga juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah) atau mengalami kenaikan sebesar 45,24 persen dari pagu belanja APBN Perubahan Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2011 sebesar Rp1.938.949.269.000,00 (satu triliun sembilan ratus tiga puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah). Bila dibandingkan dengan Pagu Indikatif Tahun 2012 sebesar Rp2.823.164.700.000,00 (dua triliun delapan ratus dua puluh tiga miliar seratus enam puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah), Pagu Anggaran Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2012 itu mengalami penurunan sebesar 0,25 persen. (*)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?