Menkominfo secara khusus minta agar pengurus Bakohumas yang baru dilantik berbenah diri memaksimalkan peran masing-masing sebagai Humas Pemerintah, "Kita harus lebih responsif dan sensitif terhadap dinamika konten-konten yang sangat luar biasa pergerakannya melalui media sosial," jelasnya.
Pelantikan Pengurus Bakohumas Periode 2015-2020 ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 157 Tahun 2015 tentang Pengurus Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat. Dalam susunan pengurus, Ketua Umum dijabat oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo dan Ketua Pelaksana adalah Direktur Kemitraan Komunikasi, Kemenkominfo. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?