Terkait dengan kerja sama tersebut, ASEAN perlu untuk membangun single window dan infrastruktur yang memadai, termasuk meningkatkan kebijakan ekspornya, serta memperkuat kualitas SDM yang dimiliki, sebab hal-hal tersebut yang menarik perhatian para investor asing untuk menanamkan modalnya di kawasan ASEAN.Â
Selain kerja sama di bidang ekonomi, ASEAN dan Korea Selatan juga menyepakati kerja sama di bidang kehutanan. Penandatanganan Agreement between The Governments of the Member States of the Associations of Southeast Asian Nations and the Republic of Korea on Forest Cooperation ini disaksikan Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan.
Dalam acara ini, Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan menyerahkan nota kesepakatan kerja sama kepada Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Korea Selatan Kim Sung Hwan. Kesepakatan ini mencakup tata kelola hutan, perubahan iklim, serta pendanaan kegiatan-kegiatan terkait kehutan dalam rangka meningkatkan pengelolaan hutan di kawasan ASEAN.Â
Penandatanganan kesepakatan ini menandai pembentukan ASEAN-Korea Forest Cooperation Organization (AFoCO). AFoCO sendiri akan dilaksanakan oleh pejabat tinggi dari tiap negara anggota ASEAN dan Korea Selatan yang membidangi penanganan kehutanan. (humas setneg)
Selain kerja sama di bidang ekonomi, ASEAN dan Korea Selatan juga menyepakati kerja sama di bidang kehutanan. Penandatanganan Agreement between The Governments of the Member States of the Associations of Southeast Asian Nations and the Republic of Korea on Forest Cooperation ini disaksikan Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan.
Dalam acara ini, Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan menyerahkan nota kesepakatan kerja sama kepada Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Korea Selatan Kim Sung Hwan. Kesepakatan ini mencakup tata kelola hutan, perubahan iklim, serta pendanaan kegiatan-kegiatan terkait kehutan dalam rangka meningkatkan pengelolaan hutan di kawasan ASEAN.Â
Penandatanganan kesepakatan ini menandai pembentukan ASEAN-Korea Forest Cooperation Organization (AFoCO). AFoCO sendiri akan dilaksanakan oleh pejabat tinggi dari tiap negara anggota ASEAN dan Korea Selatan yang membidangi penanganan kehutanan. (humas setneg)
Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?