Atasi Kemiskinan Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan, Presiden Jokowi: Permudah Akses Perhutanan Sosial
"Saya mencatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan di mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan," ungkap Presiden dalam rapat terbatas mengenai perhutanan sosial di Kantor Presiden, Rabu 21 September 2016.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyebut bahwa realisasi perhutanan sosial melalui berbagai skema yang ada belumlah optimal. Skema Hutan Tanaman Rakyat misalnya, dari yang semula ditargetkan seluas 5,4 juta hektar, pada tahun 2014 lalu baru terealisasi sekira 702 ribu hektar atau sekitar 13% dari target semula. Izin Hutan Tanaman Rakyat yang diterbitkan oleh sejumlah bupati pun hanya mencapai 188 ribu hektar. Skema Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan pun disebutnya tak jauh berbeda. Dari yang semula ditargetkan seluas 2,5 juta hektar, baru terealisasi sebesar 610 ribu hektar.
"Saya minta seluruh hambatan dalam merealisasi perhutanan sosial bisa segera diatasi. Saya minta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menyederhanakan regulasi dan prosedur sehingga perhutanan sosial mudah diakses oleh masyarakat," tegas Presiden menyikapi data-data tersebut.
Berdasarkan rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, secara khusus, Presiden menginstruksikan agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak masyarakat adat dengan segera mengeluarkan penetapan hutan adat terutama bagi yang telah memenuhi persyaratan.
"Itu tolong digarisbawahi yang hutan adat, penting sekali," imbuhnya.
Terhadap keberlangsungan pengelolaan sumber daya hutan oleh warga sekitar ke depannya, Presiden Joko Widodo juga tidak menginginkan peran pemerintah yang terbatas hanya sampai pada pemberian akses legal dan izin perhutanan sosial. Presiden menginginkan agar masyarakat diberikan pengetahuan dan kemampuan teknis untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam menjalankan usaha dan penghidupannya.
"Harus diikuti dengan program-program lanjutan untuk memperkuat kemampuan warga di sekitar kawasan hutan mulai dari penyiapan sarana dan prasarana produksi, pelatihan dan penyuluhan, akses pada informasi pasar, akses pada teknologi, akses pembiayaan, dan penyiapan pasca panen," ujar Presiden sekaligus menutup pengantarnya.
Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution; Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto; Menteri BUMN, Rini Soemarno; Menteri Pertanian, Amran Sulaiman; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; dan Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki. (Humas Kemensetneg)
Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?