Presiden Jokowi
menjelaskan bahwa penerima KIS akan mendapatkan bantuan dari pemerintah
sejumlah Rp 300.000 per bulan selama satu tahun, yang bisa diambil 4
bulan sekali. Penerima KKS akan mendapatkan 200.000 per bulan selama 3
bulan yang dapat diambil di kantor pos. Penerima KIP akan mendapatkan
400.000 untuk siswa SD, 750.000 untuk siswa SMP, dan 1.000.000 untuk
siswa SMA/SMK. Sedangkan penerima Kartu Asistensi ODKB akan mendapatkan
Rp 300.000 per bulan, yang dapat diambil 3 kali dalam setahun.
“Jadi penerima kartu ini sudah disisir supaya tidak benturan dengan Kartu Jakarta Pintar, karena di sini, di Pak Gubernur kan ada Kartu Jakarta Pintar. Ini yang Kartu Indonesia Pintar. Jadi ini tidak mungkin dobel,†papar Presiden Jokowi menjelaskan mengenai Kartu Indonesia Pintar.
Presiden Jokowi juga memberikan sejumlah sepeda kepada para penerima kartu yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan olehnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi pada acara itu Menko PMK Puan Maharani, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menkes Nila Moeloek, dan Mendikbud Anies Baswedan. (Verbatim-Humas)
“Jadi penerima kartu ini sudah disisir supaya tidak benturan dengan Kartu Jakarta Pintar, karena di sini, di Pak Gubernur kan ada Kartu Jakarta Pintar. Ini yang Kartu Indonesia Pintar. Jadi ini tidak mungkin dobel,†papar Presiden Jokowi menjelaskan mengenai Kartu Indonesia Pintar.
Presiden Jokowi juga memberikan sejumlah sepeda kepada para penerima kartu yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan olehnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi pada acara itu Menko PMK Puan Maharani, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menkes Nila Moeloek, dan Mendikbud Anies Baswedan. (Verbatim-Humas)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?