Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Agustus 2020, akan menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang digelar dalam Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Presiden Joko Widodo tiba di Gedung Nusantara sekira pukul 08.25 WIB dan tampak mengenakan pakaian adat khas Sabu, Nusa Tenggara Timur, dengan disambut oleh Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.
Untuk diketahui, pakaian adat yang dikenakan Presiden kali ini berasal dari Pulau Sabu yang merupakan pulau terdepan di bagian ujung selatan Indonesia.
"Dengan mengenakan pakaian adat ini, Presiden Joko Widodo hendak mengajak masyarakat untuk mencintai produk-produk Indonesia yang dikenal kaya akan seni kriya, tenun, serta kebudayaan Nusantara," ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Sekira pukul 08.58 WIB, Presiden Joko Widodo bersama dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD tampak memasuki Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara.
Sebelum Presiden Jokowi menyampaikan pidatonya, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2020 akan terlebih dahulu dibuka oleh Ketua MPR untuk kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPR.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden akan menyampaikan pidato Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada siang harinya, Presiden akan berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. Pidato tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 yang akan dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kehadiran secara fisik para anggota MPR dan tamu undangan dibatasi agar dapat menjalankan protokol menjaga jarak dengan baik. Sebagian lainnya mengikuti jalannya sidang melalui konferensi video. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?