Bertemu Para Direktur Utama BUMN, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Profesionalisme

Indonesia  | English
bagikan berita ke :

Sabtu, 16 Oktober 2021
Di baca 1704 kali

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya untuk membangun profesionalisme dan nilai-nilai dasar di dalam diri para pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, para direktur utama BUMN merupakan orang-orang terpilih yang diharapkan percaya diri menghadapi persaingan baik secara nasional maupun global.

Demikian disampaikan Presiden saat memberikan arahan kepada para direktur utama BUMN di Ballroom Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 14 Oktober 2021.

“Ini, sekali lagi, perlu saya sampaikan dan sebetulnya dulu sudah saya sampaikan, karena yang ingin kita bangun ini adalah profesionalisme,” ujar Presiden.

Presiden juga meminta kepada para direktur utama BUMN untuk membangun sebuah kultur kerja yang lebih sederhana. Ia menginginkan alur kerja pemerintahan yang kompleks tidak diterapkan di BUMN.

Sebagai contoh, perizinan untuk pembangkit listrik. Presiden menyebut, terdapat 259 naskah perizinan dengan nama berbeda tetapi maksud di dalam surat tersebut sama.

“Waktu yang diperlukan mencari izin itu bisa 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun. Ada yang 7 tahun mengadu ke saya. Nah, seperti ini yang harus dipangkas, enggak boleh misalnya di PLN sampai bertele-tele itu. Enggak bisa lagi,” lanjutnya.

Di samping itu, Presiden mengingatkan bahwa kompleksnya birokrasi akan berpengaruh terhadap investasi di Indonesia.

“Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua,” tambahnya.

Lebih lanjut, Presiden meminta kepada para direktur utama BUMN yang hadir baik secara fisik maupun daring untuk lebih berani dalam berkompetisi dan mengambil risiko. Kepala Negara pun menginstruksikan Menteri BUMN untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.

“Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi, sudah. Sudah, lupakan Pak Menteri, yang namanya proteksi-proteksi itu,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menuturkan bahwa BUMN di Indonesia sudah mulai melakukan penggabungan, konsolidasi maupun reorganisasi. Saat ini, jumlah perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 41 dari sebelumnya 108 perusahaan.

“Ini sebuah fondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan, itu juga baik,” ucap Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0