Buka Rakornas KPI, Wapres Sampaikan Strategi Perkuat Pengawasan Penyiaran Indonesia
Tangerang, wapresri.go.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga yang berperan dalam mengawasi penyiaran media cetak dan elektronik di Indonesia memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjamin perolehan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat. Untuk itu, dalam memperkuat peran ini ke depan, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan lima strategi memperkuat pengawasan penyiaran di Indonesia.
“Pertama, terus kawal dan laksanakan pengawasan penyiaran dengan mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS),” imbuh Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas KPI 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan masukan masyarakat atas program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat dapat ditindaklanjuti.
“Kedua, terus tingkatkan dan masifkan sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendapatkan informasi yang sehat dan bermanfaat,” tegas Wapres.
Wapres menilai, sosialisasi ini penting agar masyarakat terhindar dan terlindungi dari berita bohong (hoaks). Khususnya dalam momentum Pilkada serentak bulan November mendatang, ia berharap KPI, KPID, dan penyelenggara televisi dan radio dapat memberikan edukasi pelaksanaan dan perkembangan hasil Pilkada melalui siaran yang baik, positif, dan netral.
“Ketiga, saya minta KPI dan lembaga penyiaran lainnya agar beradaptasi dengan tantangan dan dinamika yang sedang terjadi,” tutur Wapres.
Dimana adaptasi ini, tambah Wapres, salah satunya dapat dilakukan dengan meningkatkan inovasi di dunia penyiaran nasional agar dapat lebih berdaya saing dengan media baru yang tumbuh begitu cepat.
“Keempat, tingkatkan kerja sama dan kolaborasi KPI dengan lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Wapres.
Sementara kelima, Wapres menekankan pentingnya untuk terus menjaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara.
“Eksistensi KPI ke depan harus lebih kuat, sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal, mewakili kepentingan masyarakat, menjaga moralitas bangsa, dan ikut memperkuat NKRI,” pungkas Wapres.
Sebelumnya, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bahwa akselerasi pembangunan sangat berkaitan dengan akselerasi penyiaran. Dimana, akselerasi penyiaran pada jangka panjang hasilnya dapat mendukung terciptanya stabilitas nasional yang menjadi salah satu modal utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang penyiaran untuk terus mengawal akselerasi ini agar penyebaran informasi kepada masyarakat dapat terus membawa manfaat.
“Atas semua itu kita senantiasa bersyukur dan mendoakan, dan kiranya diberikan kemampuan dan kesehatan untuk menyebarkan informasi-informasi yang baik bagi kemajuan Indonesia dan dunia,” ungkap Al Muktabar.
Selain Pj. Gubernur Banten, hadir dalam acara ini diantaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. (NN/RJP, BPMI - Setwapres)