Bunga Lama Terlalu Tinggi, Pemerintah Subsidi Bunga KUR Hingga Tinggal 12%

 
bagikan berita ke :

Rabu, 17 Juni 2015
Di baca 619 kali

“Pemerintah akan memberikan subsidi bunga sehingga Kredit Usaha Rakyat itu bisa dikenakan bunga cuma 12%. Selisihnya yang ada sekarang itu, disubsidi oleh pemerintah,” kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil kepada wartawan seusai rapat terbatas itu.

Menurut Sofyan, subsidi bunga KUR hingga kena bunga cuma 12% itu diberlakukan tahun ini. Adapun sumber dananya berasal dari dana subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) yang dialihka ke sektor yang lebih produktif.

Dari 22% Menjadi 12%                   

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) AA Gde Ngurah Puspayoga menambahkan, pemerintah mensubsidi bunga KUR untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari rata-rata 22% kini menjadi 12%. Selisih bunga inilah yang ditanggung oleh pemerintah.

“Keputusan ini akan diberlakukan per Juli 2015. Sekarang tinggal menunggu proses penyelesaian aturan teknis yang kami siapkan dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Puspayoga.

Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan untuk KUR sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 adalah Rp 30 triliun. Sedangkan bank untuk penyalur KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.

“Pemilihan BRI karena hanya bank tersebut yang siap untuk menyalurkan KUR. Baik dari sisi likuiditas hingga sistem yang berjalan,” kata Puspayoga. (Humas Setkab-Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0