Code of Conduct ASEAN-RRT, Solusi Masalah Laut China Selatan

 
bagikan berita ke :

Jumat, 26 April 2013
Di baca 7189 kali

Seluruh negara ASEAN memahami bahwa isu Laut China Selatan merupakan batu ujian berat dalam pengelolaan kawasan, yaitu tentang bagaimana ASEAN mengelola situasi konflik di kawasan dengan mengikuti Declaration of Conduct, yang di dalamnya disepakati Code of Conduct.

ASEAN terlihat semakin solid dalam menyelesaikan isu ini dan berkomitmen untuk melangkah maju mewujudkan CoC di Laut Cina Selatan bersama-sama dengan RRT. ASEAN saat ini menunggu kesiapan RRT untuk membahas CoC dan sepakat agar para pihak yang terkait dengan isu tersebut menahan diri dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak trust dan confidence building di Laut China Selatan.

Pihak-pihak negara yang merasa berhak atas sejumlah wilayah di Laut China Selatan meliputi Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Kamboja serta RRT.

Selama ini ASEAN  telah maju dengan menyepakati elemen-elemen dari CoC di antara ASEAN, dimana Indonesia memprakarsai penyusunan draft-nya. Namun untuk prosesnya, ASEAN harus merangkul dan melibatkan RRT agar RRT merasa turut memiliki dan mengambil bagian atas proses tersebut.

Proses percepatan pembentukan CoC di Laut China Selatan nantinya akan mengalami penyesuaian dengan kecepatan terukur, dimana proses harus bergerak maju, namun tidak tidak terlalu cepat meninggalkan RRT.

KTT ke-22 ASEAN di Brunei Darussalam yang berakhir Kamis (26/04), menyepakati akan melakukan pertemuan khusus para Menteri Luar Negeri ASEAN dalam waktu dekat, dilanjutkan dengan pertemuan khusus Menlu ASEAN dengan Menlu RRT guna memajukan proses CoC sebagai implementasi Declaration of Conduct sebagaimana yang telah disepakati bersama. (dukjak-humas setneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
21           15           19           7           10