Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali mengatakan penambahan dana itu akan diambil dari penggabungan dana pemberdayaan UKM di masing-masing departemen dan diusulkan akan ada dana APBN untuk penjaminan KUR tersebut. Pada tahun ini, kementeriannya siap menambah dana penjaminan Rp 180 miliar. "Untuk (departemen) yang lain sedang mendata pos anggarannya masing-masing," kata Suryadharma di kantor kementerian koordinator perekonomian Jakarta, semalam.
Untuk mendukung kebijakan tadi pemerintah akan merevisi ketentuan program kredit usaha rakyat agar memperluas akses penyaluran kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain memperpanjang program KUR dari tiga tahun menjadi tanpa batas, kata dia, pemerintah juga melonggarkan batas maksimal bunga pinjaman kredit tersebut hingga 24 persen dari sebelumnya 16 persen yang penyalurannya bisa melalui lembaga keuangan mikro.
"Jadi kalau bank yang mendapat jatah menyalurkan KUR sulit menembus sektor mikro, maka bank itu bisa bekerjasama dengan lembaga keuangan mikro di daerah-daerah," ujar dia.
Â
Â
Â
Â
Â
Sumber:
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2008/05/08/brk,20080508-122699,id.html
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2008/05/08/brk,20080508-122699,id.html
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?