Dibahas, Apa Yang Harus Pemerintah Lakukan untuk Membantu Kerja KPU

 
bagikan berita ke :

Selasa, 21 April 2009
Di baca 1382 kali

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Senin (20/4) memimpin rapat terbatas kabinet di Kantor Kepresidenan. Ratas yang dihadiri antara lain Menko Polhukkam Widodo AS, Menhukham Andi Mattalatta, Menkominfo M. Nuh, Panglima TNI Djoko Suyanto, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Kepala BIN Syamsir Siregar, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi serta Juru Bicara Presiden Andi A. Mallarangeng, mengevaluasi sekaligus menetapkan langkah ke depan, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan apa yang harus pemerintah lakukan dan berikan bantuan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar Pemilu legislatif berjalan dengan lancar.

"Minggu lalu kita fokus, ada peran pemerintah membantu KPU dalam mengatasi permasalahan DPT atau Daftar Pemilih Tetap dan sekaligus sama-sama kita dengar komitmen para gubernur untuk di daerahnya masing-masing membantu KPUD dalam persiapan pemutakhiran DPT pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang, meskipun, pada hari Jumat (24/4) akan menerima laporan serta langkah-langkah yang dilakukan oleh para gubernur seluruh Indonesia untuk membantu KPU menuntaskan penghitungan suara." Di dalam Ratas tersebut Presiden berharap juga mendapatkan laporan dari jajaran Menko Polhukkam.

"Permasalahan pertama adalah mengenai lambatnya penghitungan KPU yang menggunakan TI atau Teknologi dan Informasi. Bahkan disebut-sebut penghitungan yang menggunakan manual bisa lebih cepat. Tapi kemudian persoalannya bagaimana dari yang manual itu masuk ke dalam sistem IT secara integrated and komprehensif," ujar SBY. Presiden SBY berharap agar Menko Polhukkam menyampaikan kepada Mendagri untuk mengkomunikasikan hal ini kepada KPU, serta meminta penjelasan dari KPU mengenai apakah timeline yngg telah ditetapkan bisa dipenuhi. "Mestinya bisa. Adakalanya pada tingkat bawah lambat tetapi pada tingkat rekap nanti lebih cepat lagi. Namun demikian lebih bagus lagi kita menjemput bola. Meskipun ini wilayah KPU, kita tidak hendak mengintervensi. Tetapi bagaimana kita semua, rakyat mendapatkan certainty bahwa penghitungan suara itu akan selesai tepat pada waktunya," tambah SBY.

Presiden SBY juga ingin mendapatkan laporan dari Kapolri dan Jaksa Agung mengenai proses penyelesaian secara hukum berbagai tuntutan maupun gugatan pelanggaran Pemilu, baik itu bersifat administratif ataupun pidana. "Kita ingin semua itu diproses dengan sungguh-sungguh mana yang wilayah kejaksaan dan kepolisian. Mana itu wilayah MK dan pengadilan yang menjadi domain mereka. Bagi pemerintah, saya berharap betul - betul responsif dan kita proses semuanya. kita buktikan bahwa tidak ada satu pun perkara yang tidak kita proses secara hukum, selebihnya kita serahkan pada mekanisme keadilan. Mana yang mesti diproses lanjutan mana yang tidak. Itu bukan domain politik tetapi domain hukum yang saya percayakan kepada semua penegak hukum tetapi yang saya ingin dengar kesiapan dan apa saja yang sudah dilakukan sekarang ini," papar SBY.

Menurut SBY, Pemilihan Umum pada 2009 ini rumit dan kompleks, sehingga perhitungan perolehan suara dari masing - masing calon legislatif harus dihitung secara cermat. “Tahun 2004 berdasarkan nomor urut, sekarang berdasarkan suara terbanyak. Apa yang saya pantau dari media massa, koran, televisi maupun laporan dari berbagai daerah, kompetisi begitu tingginya. Antar partai, antar caleg, ada yang membayang–bayangi perhitungan di KPU, tapi jangan sampai menjadi tidak proporsional, sehingga terjadi konflik pada lapisan bawah yang sama–sama tidak ktia kehendaki. Oleh karena itu, dalam hal ini pun, dalam wilayah tanggung jawab kita, terutama jajaran Pemda, betul–betul bisa ikut berpedan menyadarkan semua pihak di dalam mengajak semua peserta. Semua boleh, semua ingin memastikan tidak ada penyimpangan agar tidak ada yang dirugikan, tapi jangan sampai dengan cara–cara yang justru mengganggu proses penghitungan agar tidak ada yang dirugikan. Jangan sampai dengan cara–cara yang justru mengganggu proses penghitungan suara sekarang ini,” jelas SBY.

"Saya sebagai Kepala Negara, juga punya kepentingan untuk memastikan KPU dan jajarannya untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, serta memastikan bahwa kita juga memberikan bantuan terutama atas permintaan KPU atau peran lain yang telah diatur di dalam Undang –Undang,” kata SBY menjelaskan fokus yang dibahas dalam rapat terbatas ini.




Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/04/20/4222.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0