"Kami inventarisasi dulu data-data, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan maupun data lainnya yang terkait dengan pihak-pihak yang namanya beredar itu," ujar Azis ketika dihubungi kemarin.
Dari rapat pleno tersebut, kata Azis, bisa dilihat
apakah DPR perlu membuat panitia kerja atau panitia khusus untuk
membedah lebih jauh kasus ini. "Komisi nantinya bisa menanyakan tentang
kebenaran data-data itu dari PPATK," politikus Partai Golkar ini
menjelaskan. "Dan kemungkinan bisa memanggil pihak-pihak yang namanya
beredar itu."
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai
Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, mengatakan mencuatnya kasus rekening
para jenderal ini memerlukan klarifikasi secepatnya dari Kepala Polri
Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Pasti kami panggil secepatnya. Harus
ada klarifikasi segera," katanya. "Isu ini sudah demikian marak.
Setelah reses, ini akan jadi agenda utama."
Menurut Didi,
maraknya isu rekening ini merupakan momentum yang tepat bagi Polri
untuk menjelaskan dan melakukan klarifikasi. "Kalau ada hal-hal yang
mau diperbaiki, sekarang saatnya."
Anggota dari Fraksi
Demokrat lainnya, Ruhut Sitompul, mengatakan bahwa Komisi Hukum
sebenarnya pernah mempertanyakan mengenai masalah rekening mencurigakan
para jenderal itu kepada Kepala Polri dalam sebuah rapat. "Kita pernah
tanyakan dan BHD (Bambang Hendarso Danuri) bilang silakan saja
dilakukan proses hukum," ujarnya."Setelah reses, nanti Komisi akan
rapat untuk menentukan mau mengadakan rapat dengar pendapat dengan
siapa saja, dan salah satunya dengan Kepala Polri."
Usulan
agar Komisi Hukum membentuk panitia khusus dalam kasus rekening ini
sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan
Bangsa Lukman Edy. "Itu sesuai dengan mekanisme internal DPR, dengan
melibatkan Komisi Kepolisian Nasional," kata Lukman. "Sehingga ada
koreksi total yang mengarah ke perbaikan menyeluruh dan tidak terulang
lagi."
Lukman juga mengusulkan agar DPR merevisi
Undang-Undang Kepolisian. Soalnya, kewenangan Polri yang terlalu luas
dalam undang-undang tersebut dipandang oleh sebagian kalangan sebagai
pangkal dari munculnya berbagai kasus penyalahgunaan dan mafia hukum.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Suding meminta kepolisian
melakukan pemeriksaan internal secara komprehensif ihwal rekening gemuk
para perwiranya. "Hasil pemeriksaan tersebut harus dipublikasikan:
apakah uang tersebut masuk gratifikasi atau memang halal."
Hal yang sama dikatakan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo
Kumolo. DPR, kata dia, harus meminta Polri membentuk tim internal untuk
melakukan audit investigasi terhadap para personel yang rekeningnya
dicurigai. "Harus ada penyelidikan yang benar."