Dalam Raker tersebut diungkapkan bahwa pada saat pelaksanannya anggaran Kemensetneg mengalami beberapa penyesuaian. Dalam rangka penyelenggaraan KTT OKI Kemensetneg menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dengan tambahan lebih dari Rp 88 miliar dari Realokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) dan lebih dari Rp 64 miliar dari penggunaan saldo awal kas Badan Layanan Umum (BLU). Keduanya disetujui oleh DPR.
Selain itu DPR juga menyetujui usulan pemotongan anggaran sebesar lebih dari Rp 154 miliar. Dengan demikian DPR juga menyetujui usulan anggaran Kemensetneg sebesar lebih dari dua triliun rupiah. Di dalamnya sudah termasuk alokasi anggaran untuk Kantor Staf Presiden sebesar lebh dari Rp 144 miliar. (Humas Kemensetneg)