Ahmad Fadil Sumandi dan Hamdan Zoelva diangkat sebagai Hakim Konstitusi melalui Keputusan Presiden RI No I P Tahun 2010 tanggal 5 Januari 2010 dan No P Tahun 2010 tanggal 6 Januari 2010. Di hadapan Presiden SBY, kedua Hakim Komstitusi mengucapkan sumpah. “Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kwajiban Hakim Kosntitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,†sumpah kedua Hakim Konstitusi.
Kedua Hakim Konstitusi kemudian menandatangani berita acara dihadapan Presiden SBY dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang didahului Presiden SBY dan Ibu Ani, serta Wapres Boediono dan Ibu Herawatie Boediono. Nampak hadir antara lain Menteri Agama Suryadharma Ali, Menpora Andi Mallarangeng, Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amaliasari, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menkominfo Tifatul Sembiring, dan Menbudpar Jero Wacik. (osa)
Sumber :
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2010/01/07/5033.html