Pada kesempatan ini, Presiden menyampaikan, bahwa pembenahan atas kedua hal tersebut penting dilakukan agar biaya logistik menjadi lebih rendah dan efisien sehingga dapat daya saing dengan negara-negara lain dapat ditingkatkan, seperti dilansir Tim Komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit.
Penurunan Dwelling Time Peningkatan Pengawasan
Presiden mengakui bahwa per 14 Maret 2016, dwelling time sudah menurun menjadi 3,6 hari dari sebelumnya 6-7 hari di tahun 2015. "Saya ingin waktunya bisa ditekan lagi, bisa dipersingkat lagi", kata Presiden.
Berkenaan dengan itu, Presiden menginstruksikan agar dilakukan deregulasi peraturan berupa penyederhanaan prosedur perizinan dan langkah perpercepatan pelayanan kepelabuhan. Sehingga dwelling time bisa diturunkan mulai dari tahap pre clearance, customs clearance, dan post clearance.
Presiden menekankan pentingnya sinergi antar Kementrian dan Lembaga, misalnya sinergi antara Ditjen Bea Cukai dengan BKPM dalam proses pelayanan customs clearance, sehingga dengan sistem yang terintegrasi akan bisa memangkas prosedur dan akhirnya menurunkan dwelling time.
Presiden juga menegaskan akan terus mengecek, mengontrol langsung penurunan dwelling time dari waktu ke waktu.
Tol Laut Menurunkan Disparitas Harga
Mengenai tol laut, Presiden menegaskan, bahwa tujuan yang ingin dicapai dari keberadaan tol laut adalah mempersatukan Indonesia serta membangun keadilan dan pemerataan antar daerah.
Untuk mencapai target itu, perlu dilakukan evaluasi rute pelayaran agar lebih efisien, peningkatan jumlah dan variasi muatan barang, efisiensi angkutan kargo baik berangkat serta muatan baliknya, deregulasi di pelabuhan-pelabuhan sehingga bisa memangkas prosedur dan mempersingkat waktu.
Presiden menekankan Indonesia bagian timur harus benar-benar diperhatikan, baik Papua, Maluku maupun NTT. Rakyat ingin melihat ada perubahan-perubahan nyata terkait dengan tol laut.