Edison Siahaan ditunjuk sebagai Plt. Dirut PPKK

 
bagikan berita ke :

Selasa, 22 Juni 2010
Di baca 2130 kali

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Ibnu Purna Muchtar membacakan Surat Perintah yang menunjuk Direktur Keuangan dan Umum PPKK, Edison Siahaan, sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PPKK. Surat perintah menyebutkan walau telah ditunjuk sebagai Plt. Direktur Utama PPKK, Edison Siahaan tetap diharapkan menjalankan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan sebagai Direktur Keuangan dan Umum PPKK. Dalam setiap melaksanakan tugas, Edison Siahaan juga diwajibkan melaporkannya kepada Menteri Sekretaris Negara melalui Sekretaris Menteri Sekretaris Negara. Setelah dibacakan, Surat Perintah tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Ibnu Purna kepada Edison Siahaan disaksikan langsung oleh pejabat Kementerian Sekretariat Negara dan seluruh jajaran direksi PPKK.      

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Ide Zakaria, mengingatkan agar pengelolaan Komplek Kemayoran senantiasa berangkat dari visi dan misinya. Karenanya, seluruh jajaran pengelola Komplek Kemayoran diminta untuk melaksanakan tugas dan kepercayaan sebaik-baiknya agar kontribusi yang diberikan semakin baik di hari depan. “Laksanakan tugas secara prudent, transparan, dan dikoordinasikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kohirin Suganda menambahkan bahwa dalam setiap pengambilan keputusan dalam pengelolaan PPKK sebagai Badan Layanan Umum harus didasarkan pada beberapa hal, yaitu adanya itikad baik (good will), kehati-hatian (care/prudent), penuh kalkulasi, tidak serampangan (diligent), pengambilan keputusan yang tidak berada di bawah tekanan apapun (independent), serta bebas dari konflik kepentingan. Selain itu, kekompakan atau kohesivitas dari pemimpin dan yang dipimpin harus dijaga karena dapat menunjang jalannya organisasi.

Edison Siahaan akan bertugas sebagai Plt Direktur Utama PPKK hingga direktur utama yang definitif diangkat dan dilantik. (humas setneg)



Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           6