Di permukaan, yang tercatat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejak 2011 sampai Agustus 2015, hanya sebanyak 369 pengaduan terkait masalah perundungan. “Namun sampai kini jumlah kasus kekerasan dan penindasan terhadap anak yang tidak terlaporkan ini masih sangat besar,†ucap Presiden, seperti dirilis dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Sukardi Rinakit.
Untuk itu, Presiden meminta perhatian semua pihak untuk mencegah dan untuk menangani kasus-kasus perundungan. Kunci pencegahan dan penanganan kasus perundungan, menurut Presiden, terletak pada edukasi masyarakat, keluarga, dan anak-anak untuk menjadi bagian dari pencegahan, pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku perundungan.
Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggencarkan kampanye anti perundungan dan memperkuat pendidikan karakter serta mengajarkan sikap asertif bagi anak-anak di sekolah.
"Saya juga minta kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mempertegas aturan pertelevisian nasional sehingga dapat memberikan filter tayangan  televisi yang tidak ramah kepada anak," pungkas Presiden. (Humas Kemensetneg)
Â