Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi telah disepakati

 
bagikan berita ke :

Jumat, 05 November 2010
Di baca 3084 kali

Rapat Komite Pengarah kali ini dihadiri oleh seluruh anggota maupun pejabat yang mewakili. Pejabat setingkat menteri yang hadir antara lain: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) EE Mangindaan, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, serta Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto. Hadir pula Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Ani Ratnawati, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Ryas Rasid, dan pejabat eselon I dari tiga Kantor Menteri Koordinator.

Sekadar mengingatkan, Reformasi Birokrasi saat ini sudah menginjak gelombang II. Reformasi gelombang pertama berjalan pada 2009-2014. Kementerian dan lembaga yang sudah menerapkannya adalah Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2007 dan 2008. Sedangkan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet melaksanakannya pada tahun 2009. “Reformasi birokrasi gelombang II pada tahun 2010 akan diterapkan pada 11 Kementerian/Lembaga,” papar Menteri PAN dan RB. Berikutnya pada 2011 hingga 2014 akan diterapkan pada 25 Kementerian dan 26 Lembaga.

Rapat ini menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut :
Pertama, kesepakatan mengenai calon anggota Tim Independen, yaitu Phillia Wibowo, Eko Prasojo, Mas Ahmad Daniri, Shanti Pusposutjipto, dan Sofian Effendi. “Ketua kita tetapkan Eri Riyana,” ujar Wapres. Semula Tim Independen ini terdir dari satu orang ketua, satu orang sekretaris merangkap anggota dan lima orang anggota, tetapi saat ini baru 6 personi. Untuk mentapkan satu calon lagi, akan menjadi tugas Menteri PAN dan RB.

Kedua, kesepakatan anggota untuk Tim Quality Assurance, yaitu  Neneng Goenadi, Jusuf Serang Kasim, Felia Salim, Freddie Tulung, Luthfi Andi Mutti, dan Sumaryanto Widayatin. “Ketuanya adalah Mardiasmo, yang juga Kepala BPKP,” ujar Menteri PAN dan RB. Kedua tim ini bertanggungjawab dan harus membuat laporan kepada Komite Pengarah RBN.


Ketiga,
Peraturan Presiden tentang Grand Design 2010-2025 dan Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 akan selesai dalam pekan ini juga. “Minggu ke-II November 2010 sudah ditandatangani oleh Presiden,” ujar Wapres Boediono.

Yang tak boleh dilupakan, salah satu tujuan penting Reformasi Birokrasi adalah untuk memperbaiki kualitas layanan publik. Saat ini, kendati sudah ada Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, masyarakat masih merasakan bahwa layanan publik oleh berbagai kementerian dan lembaga  belum optimal. Survei mengenai integritas layanan publik yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan adanya lembaga yang hasilnya buruk. "Namun patut diingat, perbaikan layanan publik  tidak bisa kita capai dengan serta-merta. Ini adalah tujuan jangka menengah, mari sama-sama kita awasi," tutur Wapres Boediono kepada para wartawan seusai rapat. (Bey Machmuddin)

 

 

 

 

 http://www.wapresri.go.id/index/preview/berita/799

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           1