"Apabila suatu saat naik lagi (ICP), kenaikan harga tidak boleh lebih tinggi dari sekarang. Jadi harga sekarang katakanlah sebagai plafon atas," ujar Presiden dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (28/10).
Penurunan harga BBM akan segera dilakukan bersamaan dengan kecenderungan turunnya harga minyak internasional. Untuk penurunannya, Menteri ESDM dan jajaran pemerintah terkait sedang menghitung."Harapan kita kalau turun terus dan hitungannya pas, maka itu menjadi kewajiban moral saya untuk meringankan beban saudara-sadara kita," ujarnya.
Sumber:
http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/28/13531325/Harga.Premium.Tertinggi.Rp.6.000.
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?