Dalam surat bernomor B-375/SETKAB/SKP-JBP/IV/2010 tanggal 28 April yang ditujukan kepada para pejabat kementerian dan LPNK, Juru Bicara Presiden RI Julian Aldrin Pasha menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi para pejabat di lingkungan kementerian atau LPNK dengan alasan tidak jelas, apalagi untuk memperoleh imbalan dalam bentuk apapun. Selain itu, Julian juga menegaskan dirinya hanya menggunakan satu nomor telepon saja.   Â
Masih bernada sama, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN/Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana dalam surat edaran nomor SE-376/Setkab/SKP-HK/IV/2010 tanggal 29 April mengungkapkan modus operandi si oknum dengan mengatasnamakan SKP KumHamTasKor/Satgas PMH dalam menjebak korbannya. Oknum tersebut akan meminta korbannya untuk mentransfer uang ke sejumlah rekening, salah satunya ke rekening atas nama Denny Indrayana. Berkenaan dengan hal tersebut, Denny Indrayana menegaskan bahwa ia tidak memiliki dan sama sekali tidak mengetahui rekening-rekening tersebut.
Untuk itu, seluruh masyarakat dihimbau untuk tidak menanggapi apabila upaya penipuan seperti itu kemudian terjadi di lingkungannya dan diminta untuk segera melaporkannya ke kepolisian. (humas setneg)Â Â Â Â Â
Masih bernada sama, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN/Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana dalam surat edaran nomor SE-376/Setkab/SKP-HK/IV/2010 tanggal 29 April mengungkapkan modus operandi si oknum dengan mengatasnamakan SKP KumHamTasKor/Satgas PMH dalam menjebak korbannya. Oknum tersebut akan meminta korbannya untuk mentransfer uang ke sejumlah rekening, salah satunya ke rekening atas nama Denny Indrayana. Berkenaan dengan hal tersebut, Denny Indrayana menegaskan bahwa ia tidak memiliki dan sama sekali tidak mengetahui rekening-rekening tersebut.
Untuk itu, seluruh masyarakat dihimbau untuk tidak menanggapi apabila upaya penipuan seperti itu kemudian terjadi di lingkungannya dan diminta untuk segera melaporkannya ke kepolisian. (humas setneg)Â Â Â Â Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?