Kehangatan itu ditunjukkan dalam pertemuan bilateral yang dilaksanakan secara bersahabat, demikian keterangan yang disampaikan Menteri Luar Negeri kepada pers. "Dalam pertemuan itu dibahas mengenai beberapa hal, tentang isu ekonomi dan nonekonomi, seperti kerjasama pertahanan," ucap Menlu, sebagaimana dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Presiden.
Menlu juga menjelaskan bahwa pada forum bisnis telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Pindad (Persero) dan Continental Aviation Services untuk kerja sama lisensi senapan SS2 dan pemasaran amunisi Pindad di wilayah Timur Tengah.
Â
Di bidang ekonomi, Menlu menggarisbawahi bahwa PEA merupakan negara tujuan ekspor utama Indonesia di Timur Tengah, dengan nilai perdagangan mencapai USD 4,25 milyar di tahun 2014, dimana Indonesia menikmati surplus USD 748 juta.
Â
Di bidang investasi, PEA memiliki potensi sovereign wealth funds yang cukup besar. PEA merupakan salah satu investor besar dari Timur Tengah ke Indonesia yang selain melakukan investasi portofolio juga melakukan investasi langsung dengan nilai PMA sebesar USD 25,365 juta di tahun 2014.
Â
Sebagai salah satu hasil konkrit dari kunjungan ini, Menlu RI dan Menlu PEA telah menandatangani MoU on Cooperation in Combating Trafficking in Persons and Protection of Victims of Trafficking atau Kerja Sama Penanggulangan Perdagangan Orang dan Perlindungan Korban Perdagangan Orang RI-PEA. MoU tersebut menyepakati kerja sama dalam penegakan hukum untuk mencegah perdagangan orang melalui deteksi dini, investigasi, dan penuntutan serta menyepakati kerja sama dalam melakukan perlindungan, rehabilitasi, dan bantuan termasuk repatriasi kepada korban perdagangan orang.
Â
Penandatangan MoU ini diharapkan dapat mengurangi angka korban perdagangan manusia, mengingat latar belakang utama pembuatan MoU adalah meningkatnya tren WNI yang menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara.
Â
“Sebagai negara hub utama penerbangan ke Timur Tengah dan Afrika Utara, MoU Indonesia-UAE akan membantu upaya Indonesia untuk mencegah dan menangani kasus WNI korban TPPO di wilayah tersebut,†ujar Menlu Retno.
Â
UAE juga merupakan salah satu negara di GCC (Gulf Cooperation Council) yang sangat serius menangani isu TPPO dalam kerangka implementasi provisi Palermo Protokol. Sebagai sesama negara pihak pada protokol tersebut, adalah kewajiban kedua negara untuk memperkuat kerja sama internasional dalam berbagai aspek penanganan human trafficking.
Â
Sebagai informasi, jumlah WNI yang tinggal di PEA adalah sekitar 80.000 orang dan 72.000 di antaranya adalah pekerja informal.
Â
Pemerintah juga berusaha menjadikan PEA sebagai penghubung untuk masuknya produk-produk dari Indonesia ke Timur Tengah, mengingat bandara dan pelabuhannya dikelola dengan modern. (Humas Kemensetneg)
Â