17 Agustus merupakan
hari kemerdekaan Republik Indonesia. 71 tahun silam, bangsa Indonesia
menyatakan merdeka dari para penjajah.
Â
Upacara hari ulang tahun ke-71 kali ini, Kementerian Sekretariat Negara
memberikan sejumlah penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Wira
Karya dan Satyalancana Karya Satya Tahun 2016 kepada sejumlah Pegawai di
lingkungan Lembaga Kepresidenan.
Selain itu ada pula pembacaan keputusan Menteri Sekretaris Negara tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil serta penyematan tanda kehormatan dan penyerahan piagam dan kenang-kenangan kepada Pejabat dan Pegawai di lingkungan Lembaga Kepresidenan yang telah pensiun oleh Inspektur Upacara.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Pramono Anung menyampaikan sebagai bangsa yang besar dan cerdas peringatan detik-detik proklamasi tidak boleh dimaknai hanya sebagai seremonial. “Peringatan itu harus dijadikan momentum untuk menggelorakan kembali semangat perjuangan para pahlawan serta menjadikannya sebagai energi kebangsaan,†ujar Anung.
Anung menyampaikan tema peringatan hari ulang tahun ke-71 Indonesia kali ini adalah Indonesia Kerja Nyata. “Tema itu tepat untuk mendorong kita untuk menggelorakan kembali nilai-nilai patriotism dan heroisme para pahlawan yang memperkokoh pilar-pilar kehidupan berbangsa yang dijadikan landasan utama untuk suksenya kegiatan-kegiatan pembangunan,†Jelas Anung.
Selain itu, Anung menuturkan tema itu relevan dengan kerja keras yang diiringi langkah terobosan dan inovasi yang telah dilakukan oleh pemerintah selama ini guna mendukung suksesnya kinerja pembangunan yang lebih mensejahterakan masyarakat secara merata dan berkeadilan.
Tak lupa Anung menyampaikan berbagai harapan seirama dengan tema hari ulang tahun kemerdekaan ke-71 tahun ini. “Terus tingkatkan motivasi kerja agar menjadi instrument pendorong kinerja seluruh instansi pemerintah tetap dalam koridor mewujudkan visi, misi serta program aksi Nawacita,†tutup Anung.
Tampak hadir dalam upacara tersebut Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Deputi Bidang Adminsitrasi Sekretariat Kabinet, dan seluruh Pejabat serta Pegawai di lingkungan Lembaga Kepresidenan. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?