Untuk itu, agar dapat menarik investor, Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa pemerintah saat ini tengah fokus pada dua hal, yakni infrastruktur dan deregulasi termasuk perbaikan peringkat dalam kemudahan berusaha (ease of doing business).
Â
Hal ini disampaikan Presiden, saat memberikan sambutan pada peresmian Konsolidasi Perencanaan dan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) 2016, dan Peluncuran Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi di Kawasan Industri, serta Peningkatan Layanan Izin Investasi 3 Jam untuk Bidang Infrastruktur di Istana Negara, Jakarta, Senin 22 Februari 2016.
Â
Di bidang infrastruktur misalnya, perizinan yang baik akan terbuang percuma bila tidak didukung oleh pelabuhan dan jalan yang baik. "Kita berkejar-kejaran. Tahun 2015-2030 adalah masa kritis," ucap Presiden, dilansir Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana.
Â
Jika perizinan dapat berjalan dengan baik, beriringan dengan pembangunan infrastruktur yang memadai, barulah kita dapat tinggal landas menuju masa depan yang lebih baik.Â
Â
Oleh karenanya sambil berseloroh, Presiden mengatakan, bahwa mungkin hanya dirinya Presiden di dunia ini yang mengecek langsung kesiapan suatu pelabuhan. "Dwelling time merupakan kunci karena biaya logistik harus rendah", ucap Presiden.
Â
Untuk peringkat kemudahan dalam berusaha (ease of doing business), Presiden mengatakan, bahwa di antara negara ASEAN, Indonesia masih tertinggal dalam kemudahan berusaha. Tahun 2016, Indonesia berada pada posisi 109 dari 189 negara. Sementara Singapura pada posisi 1, Malaysia posisi 18, Thailand posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam 90, dan Filipina posisi 103. Sebelumnya di 2015, Indonesia berada di peringkat 120.Â
Â
Tahun ini, Presiden menargetkan peringkat Indonesia berada di peringkat 40. "Mana yang masih lelet dan belum bergerak, yang menderita nanti rakyat," ucap Presiden.
Â
Presiden yang berbicara di hadapan kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, dan walikota, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) berharap semua pihak optimis agar peringkat tersebut dapat dicapai. Presiden menyebutkan bahwa beberapa waktu yang lalu banyak yang tidak dapat membayangkan proses perijinan dapat tuntas dalam waktu 3 jam, tapi saat ini dalam 3 jam bisa mendapatkan 8 izin, dan menurut BKPM investasi di luar Jawa naik lebih dua kali lipat.
Â
"Hanya masalah niat dan kemauan, saya minta semua daerah semua sama. BKPMD, jangan sampai orang sudah masuk dan minggat karena izin nggak perlu seperti itu," kata Presiden.
Â
Implementasi Penyederhanaan Izin
Â
Peresmian KP3MN ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh menteri, jaksa agung, kapolri, bupati, walikota, dan kapolda yang disaksikan oleh Presiden. Selanjutnya, Presiden mengatakan ingin melihat pelaksanaannya karena selama ini justru pelaksanaannya yang sering tidak berjalan. "Pelaksanaan yang sering kita kedodoran seperti itu, tandatangan seperti itu banyak. Tapi implementasi yang harus kita dorong," ujar Presiden.Â
Â
Untuk menunjang kemudahan dalam berinvestasi di Tanah Air, deregulasi sangat diperlukan tidak hanya di pusat namun juga di daerah. Presiden menginstruksikan kepada pimpinan daerah yang hadir dalam acara tersebut untuk tidak lagi menambah peraturan. "Jangan menambah peraturan sehingga kita lincah dan cepat mengatasi perubahan global," kata Presiden.
Â
Presiden juga memerintahkan kepada Menko Perekonomian, Darmin Nasution untuk memangkas peraturan baik di pusat maupun di daerah, dengan memberikan target pada bulan April ada beberapa Perda dan peraturan yang sudah hilang. "Nggak bisa tidak, sekali lagi perubahan ada di depan mata dan persaingan di depan mata. Jangan sampai keluar lagi izin sampai 4 tahun, 6 tahun," tegas Presiden.
Â
Presiden mengatakan, saat ini ada 42 ribu regulasi dan aturan yang menghambat kita sendiri, ada 3000 Perda yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri. Presiden memerintahkan untuk memangkas regulasi dan aturan tersebut. "Sudah nggak usah kaji mengkaji, hapus saja. Kalau mengaji baik. Kalau mengkaji berapa puluh tahun akan selesai," tegas Presiden. Presiden memastikan akan mengecek satu persatu pelakasanaannya. "Kalau menterinya lelet, ganti. Sayang, Â saya nggak bisa ganti gubernur, bupati dan walikota," ucap Presiden disertai tawa hadirin.
Â
Presiden memberikan contoh kasus dwelling time di pelabuhan yang terindikasi mengalami kerugian sebesar Rp740 triliiun akibat ketidak efisienan. Sebelumnya proses bongkar muat di pelabuhan memakan waktu 6 hari, pada bulan Januari sudah 4,7 hari dan saat ini sudah bisa dilakukan dalam 3 hari. "Saya akan urus sebelum dwelling time betul-betul dalam posisi bersaing," kata Presiden.
Â
Laju Investasi Meningkat
Â
Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani dalam sambutannya menyampaikan data-data terkait realisasi investasi di tahun 2015. Menurut Kepala BKPM, pada tahun 2015, terdapat kenaikan investasi sebesar Rp545,4 triliun atau 17,8% dibandingkan realisasi tahun 2014 dan menyerap tenaa kerja sebanyak 1,4 juta orang. Untuk Pulau Jawa, kenaikan investasi mencapai 13% atau sebesar Rp296,8 triliun di tahun 2015. “Sedangkan luar Jawa naik 25% dibanding tahun sebelumnya atau mencapai Rp248,6 triliun,†jelas Kepala BKPM.
Â
Menurut Kepala BKPM, KP3MN bertujuan untuk membangun sinergi antara pusat dan daerah dalam percepatan layanan terhadap investor. Sebanyak 511 PTSP telah terbentuk atau 91% dari total 561 wilayah. Ini meningkat dari 463 pada tahun 2014.
Â
Kepala BKPM juga menyampaikan bahwa 14 kawasan industri telah ditetapkan sebagai lokasi implementasi kemudahan investasi langsung konstruksi. Kawasan industri tersebar di enam provinsi dan sembilan kabupaten/kota. Ini sebenarnya merupakan bukti antusiasme daerah terhadap implementasi kebijakan kemudahan investasi langsung. Sebab awalnya diproyeksi hanya empat provinsi namun saat diluncurkan menjadi enam provinsi.
Â
Terkait peningkatan layanan izin investasi tiga jam untuk bidang infrastruktur, Kepala BKPM melaporkan, 20 Perusahaan telah memanfaatkan layanan I23J sejak diperkenalkan pertama kali 26 Oktober 2015 hingga 18 Februari 2016. Adapun nilai total komitmen investasi mencapai 52,9 triliun rupiah dan akan menyerap 15.939 tenaga kerja Indonesia.
Â
“Percepatan pelayanan perizinan ini bukan hanya di BKPM, tetapi juga di kementerian teknis. Misalnya Kementerian PUPERA sudah mempelopori dengan mempercepat perizinan IMB menjadi 3-30 hari tergantung jenis bangunan,†kata Kepala BKPM.
Â
Dalam acara tersebut, turut hadir Menko Perekonomian Darmin Nasution, Kepala BKPM Franky Sibarani, sejumlah menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan pejabat daerah. (Humas Kemensetneg)
Â