Pemerintah telah menetapkan tahapan-tahapan terkait program vaksinasi Covid-19 yang akan diberikan gratis bagi seluruh masyarakat. Rencana tahapan tersebut sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau badan independen yang memberikan saran kepada menteri kesehatan terkait program vaksinasi di Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa tenaga kesehatan akan menjadi pihak pertama yang berada dalam tahapan vaksinasi tersebut. Hal itu disampaikannya melalui keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 29 Desember 2020.
"Tahap yang pertama akan dilakukan ialah vaksinasi ke tenaga kesehatan (nakes). Di Indonesia ini ada 1,3 juta orang (nakes) di 34 provinsi. Tahap kedua kita akan berikan ke public workers, ini sekitar 17,4 juta orang. Kemudian tahap selanjutnya adalah masyarakat lansia di atas 60 tahun yang jumlahnya 21,5 juta orang. Sesudah itu nanti masyarakat normal akan mulai divaksinasi," ucapnya.
Sebagai perbandingan, setiap negara tentu memiliki tahapan vaksinasi yang berbeda-beda. Namun, satu hal yang sama adalah menempatkan tenaga kesehatan sebagai yang utama dan pertama dalam menerima vaksin Covid-19 ini.
"Ini (nakes) adalah garda terdepan dalam pandemi krisis Covid-19. Jadi apa yang kita lakukan pertama kali konsisten dengan yang dilakukan di Amerika dan semua negara bahwa tenaga kesehatan merupakan prioritas pertama yang akan kita vaksinasi," kata Budi.
Namun, pemerintah memastikan bahwa pemberian vaksin bagi tenaga kesehatan ini hanya akan dilakukan apabila telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemerintah berpegangan penuh pada data-data sains untuk memastikan keamanan dari vaksin Covid-19.
Menkes juga menerangkan bahwa selama ini BPOM telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, juga berbicara dengan otoritas di sejumlah negara seperti Turki, Brazil, dan Tiongkok terkait dengan uji klinis vaksin dari Sinovac yang merupakan salah satu penyedia vaksin Covid-19 di Indonesia sehingga BPOM dinilai dapat mengambil keputusan yang independen berdasarkan data-data sains.
"Arahan Bapak Presiden mohon juga dilakukannya bertahap dan hati-hati. Bapak Presiden sampaikan bahwa beliau sangat sayang kepada tenaga kesehatan ini. Jadi walaupun katanya bisa dilakukan cepat coba dilakukan secara bertahap dan hati-hati," imbuh Menkes. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?