Adapun simpulan
hasil Raker tersebut antara lain: Pertama, Komisi II DPR RI dapat
menerima dan memahami penjelasan Mensesneg terkait Pagu Anggaran Tahun
2016 Kemensetneg sebesar Rp2.223.653.489.000 yang didalamnya termasuk
juga Pagu Anggaran Kantor Staf Presiden sebesar Rp159.125.233.000, dan
akan menindaklanjuti dalam pembahasan dengan Badan Anggaran DPR RI.
Kemudian yang Kedua, Komisi II DPR RI juga menerima dan memahami penjelasan Sekretaris Kabinet terkait Pagu Anggaran Tahun 2016 Sekretariat Kabinet sebesar Rp222.786.973.000, dan juga akan membahasnya dengan Badan Anggaran DPR RI.
Terakhir, Ketiga, Komisi II DPR RI dan Kemensetneg sepakat untuk melakukan pembahasan secara khusus terkait aset negara yang berada di bawah penggelolaan dan penanganan Kemensetneg pada forum RDP dan Panja Aset Negara yang akan dibentuk oleh Komisi II DPR RI. (Humas Kemensetneg)
Kemudian yang Kedua, Komisi II DPR RI juga menerima dan memahami penjelasan Sekretaris Kabinet terkait Pagu Anggaran Tahun 2016 Sekretariat Kabinet sebesar Rp222.786.973.000, dan juga akan membahasnya dengan Badan Anggaran DPR RI.
Terakhir, Ketiga, Komisi II DPR RI dan Kemensetneg sepakat untuk melakukan pembahasan secara khusus terkait aset negara yang berada di bawah penggelolaan dan penanganan Kemensetneg pada forum RDP dan Panja Aset Negara yang akan dibentuk oleh Komisi II DPR RI. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?