“Presiden sudah dilapori mengenai perkembangan di DPR perihal interpelasi tentang nuklir Iran,� kata Andi. �Presiden mengerti betul bahwa itu adalah hak DPR, dan Presiden sangat menghormati apa yang menjadi hak DPR,� lanjutnya. �Seperti kita ketahui bahwa hak interpelasi adalah hak DPR untuk bertanya. Jangankan DPR, siapapun warga negara jika ada yang bertanya hal penting, tentu saja akan dijawab,� ujar Andi.
Mengenai soal interpelasi kandas atau tidak kandas, Andi mengatakan, itu adalah keputusan DPR. �Rekan-rekan di DPR memusyawarahkan untuk apakah seluruh anggota dewan, sesuai dengan tata tertibnya, berkehendak untuk bertanya mengenai sesuatu hal kepada Presiden,� jelas Andi. �Hak tersebut dihargai dengan baik oleh Presiden. Adapun siapa yang akan memberikan jawaban tersebut, kalau kita lihat dari presiden-presiden sebelumnya, maka tidak harus Presiden yang menjawab,� tandas Andi.
Sumber :
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/05/15/1843.html