Jakarta : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Rabu (10/10) siang memimpin sidang kabinet untuk membahas mengenai IPDN (Institui Pemerintahan Dalam Negeri), dengan memutuskan pengelolaan lembaga ini berbentuk penggabungan opsi satu dan dua yang diajukan oleh tim evaluasi IPDN pimpinan Ryaas Rasjid. “Usulan tentang institusi IPDN ke depan, Bapak Presiden telah memutuskan antara lain adalah mengelola lembaga ini dalam bentuk penggabungan antara opsi satu dan opsi dua. Opsi satu adalah bahwa Jatinangor tetap diteruskan fungsinya sebagai lembaga pendidikan untuk institusi pencetak kader-kader pamong praja. Opsi dua juga menampung keinginan daerah-daerah menjalankan pendidikan serupa, tetapi berada di masing-masingt provinsi atau regional,� kata Mendagri Mardiyanto kepada wartawan usai sidang kabinet, di Kantor Presiden.
“Inilah langkah pokok paling mendasar. Namanya ditentukan berubah menjadi Institut Ilmu Pemerintahan (IIP). Dengan nama ini diharapkan fokus pembelajaran yang diberikan kepada mahasiswa di sana memang diproyeksikan untuk kepentingan-kepentingan pemerintahan pada khususnya, kemudian beberapa hal yang terkait dengan hal ini. Itu beberapa tempat yang akan ditunjuk menyelenggarakan pendidikan serupa, berada di luar Jatinangor, diperintahkan membicarakan secara intensif kepada gubernur-gubernur yang terkait,� lanjut Mardiyanto.
“Sementara ini kita merencanakan, yang sudah kita lihat dari sisi kesiapan atau fasilitas dan peralatan, bisa di Bukittinggi, Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Makassar, dan Mataram. Tetapi karena kebutuhan ini semakin besar, jumlah kader-kader pamong praja yang dibentuk juga diharapkan lebih banyak lagi, tidak menutup kemungkinan beberapa gubernur juga meminta. Tadi secara langsung Gubernur Sumut juga minta satu tempat pendidikan. Dengan demikian beberapa kebutuhan pasti, tempat pendidikan regional pamong praja ini disesuaikan dengan kondisi penduduk, jumlah penduduk, maupuan kebutuhan aparat pemerintahan yang ada di sana,� kata Mardiyanto lagi.
“Kemudian untuk penataan dari lembaga seperti ini diberikan waktu maksimal 2 tahun, sehingga pada 2009 sudah selesai semuanya. Dengan batas waktu dua tahun itu maka pendidikan yang sekarang berlangsung di IPDN akan diselesaikan semuanya pada 2008 dan 2009. Kemudian hal-hal lain yang memerlukan pengaturan rinci tentang tentang cantolan sistem perundangan dan aturan di daerah dikonsultasikan antara Mendagri dan Mendiknas. Kemudian yang mengatur masalah rencana dukungan pembiayaan dan anggaran diatur Mendagri dan Menkeu. Ini bisa dijelaskan tentang keputusan Presiden untuk segera menentukan sikap pembenahan IPDN sekarang,� jelasnya.
“Jadi dengan keluarnya keputusan, maka namanya sudah menjadi IIP. Tapi IIP yang program murni dengan model yang kita canangkan sistem baru tadi, nanti diberikan waktu dua tahun, sehingga yang sekarang ada masih tiga tingkat. Tiga tingkat itu akan selesai dalam 2 tahun ini. Jadi tahun 2009 kita sudah akan mengeluarkan yang murni dengan sistem yang baru, IIP, tapi programnya adalah D4. Semua akan disatukan dalam rangka pembinaan maupun ada istilahnya bagaimana proses standarisasi kurikulum ke depan tetap terkendali. Walapun ada di daerah, tapi tetap terkendali dengan pusat dalam rangka merumuskan standarisasi,� tambah Mardiyanto.
“Keppresnya segera akan diselesaikan, tapi yang jelas program pendidikan 2008, yang sudah siap adalah program pendidikan untuk regional yang ada di Jatinangor, dan itu akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2008. Jadi kalau nanti di daerah lain akan melaksanakan pendidikan serupa, maka ada waktu dari sekarang sampai Oktober tahun depan mempersiapkan diri. Jadi kalau fasilitas mereka sudah ada, penyempurnaannya tidak banyak. Nanti akan disatukan pola standarisasi tentang rekruitmennya, kemudian kebutuhannya dihitung sampai dengan standar mutunya akan menjadi satu kesatuan,� kata Mardiyanto.
Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/10/10/2311.html