â€Di negara-negara lain, Istana Kepresidenan atau kerajaan, seperti Gedung dan Buckingham Palace, sudah memiliki program tur istana dengan konsep yang jelas, terjadwal, dan birokrasi yang lebih mudah,†kata Andi kepada wartawan. â€Maka disususnlah program ini sehingga masyarakat umum bisa datang melihat Istana Kepresidenan. Program ini juga menjadi bagian dalam rangka merayakan 100 Tahun Kebangkitan Nasional dan Visit Indonesia Year 2008,†Andi menambahkan.
Untuk sementara, Wisata Istana ini akan dibuka pada Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. Pendaftarannya sendiri akan ditutup pukul 15.00 WIB. Jika nanti ada kegiatan Presiden yang dilaksanakan di Istana Merdeka pada saat bersamaan, maka tur ini akan ditutup untuk sementara. Demikian juga jika terjadi hujan. â€Penambahan waktu kunjungan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi secara bertahap. Targetnya Wisata Istana ini akan dibuka lima hari seminggu, yaitu hari Selasa-Kamis, dan Sabtu serta Minggu. Tur akan ditutup pada hari Senin dan Jumat,†Andi menjelaskan.
â€Tour guide sudah disiapkan dan dididik secara khusus untuk memandu pengunjung. Mereka direkrut dari Kowad, Kowal, Wara, dan Polwan, sejumlah 18 orang,†terang Andi. â€Tur ini akan melewati sebagian dari Istana Kepresidenan, yaitu Istana Merdeka dengan prinsip tidak mengganggu kerja Presiden dan perangkatnya, serta tidak mengkompromikan keamanan Presiden, Ibu Negara, dan keluarganya.†tambahnya.
Dibawah ini adalah Persyaratan Pengunjung Istana dan Tata Tertib Wisata Istana.
Persyaratan pengunjung:
- Membawa kartu identitas asli (KTP, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Paspor, atau ID).
- Berpakaian rapi (tidak memakai jeans, celana pendek, kaos oblong dan sandal, kecuali anak dibawah 12 tahun dan berseragam sekolah).
- Berperilaku sopan dan menghargai lingkungan Istana Kepresidenan sebagai tempat tinggal Presiden dan keluarganya, serta tempat kerja Presiden sehari-hari.
- Pengunjung wajib mematuhi semua peraturan yang ditetapkan oleh Istana Kepresidenan.
- Pengunjung wajib memenuhi pengaturan yang dilakukan oleh petugas.
Tata Tertib Pengunjung Wisata Istana:
- Dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak dan benda-benda lain yang membahayakan.
- Dilarang membawa tas, makanan, minuman di dalam lingkungan Istana Kepresidenan.
- Dilarang merokok di dalam lingkungan Istana.
- Dilarang mengaktifkan & menggunakan handphone selama berada dalam lingkungan Istana.
- Dilarang menggunakan kamera di dalam lingkungan Istana, kecuali oleh fotografer resmi Istana, fotografer Istana telah disediakan termasuk pemrosesannya
- Dilarang melakukan aktivitas politik dalam bentuk apapun selama mengikuti tur.
- Dilarang melakukan orasi atau demonstrasi, menggelar poster atau spanduk, atau penyebaran pamplet selama melakukan tur.
- Dilarang menggunakan busana atau atribut dengan tulisan, atau gambar, atau simbol, atau bentuk yang patut diduga sebagai perwujudan butir 7 dan 8.
- Dilarang membuat keributan, kegaduhan, keonaran di dalam lingkungan Istana.
Â
Â
Â
Â
Â
Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2008/05/21/3081.htmlÂ
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?