Presiden Joko Widodo menyebut bahwa sebagai sebuah institusi besar, TNI membutuhkan manajemen yang mampu mengelola hal tersebut dengan baik.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang ditandatangani Presiden beberapa waktu lalu, Kepala Negara hendak mengoptimalisasi pengelolaan TNI yang anggotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini mengelola sebuah manajemen yang besar. Coba, berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote?" kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 November 2019.
"Di Polri saja ada Kapolri dan ada Wakapolri. Kejaksaan ada Jaksa Agung dan ada Wakil Jaksa Agung. Di BIN ada Kepala BIN ada Wakil Kepala BIN. Iya kan?" kata Presiden, seperti dilansir dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Presiden menjelaskan, usulan terkait jabatan wakil panglima tersebut sebenarnya merupakan usulan yang sudah ada sejak lama. Presiden juga akan menerima usulan-usulan dari Panglima TNI mengenai perwira tinggi yang akan menjabat posisi itu.
"Itu sudah usulan lama. Tetapi untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," kata Presiden. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?