Menurut Arsyad, kepastian wafatnya Janniro didasarkan pada surat kesaksian suami dan beberapa saksi mata di tempat kejadian.
“Keluarga, pihak suami dan pihak saksi-saksi yang ada itu sudah membuat kesaksian bahwa mereka melihat betul bahwa Janniro berada di tempat terjadinya kecelakaan crane yang menyebabkan beberapa jamaah lainnya yang di dekat dia  juga meninggal dunia,†terang Arsyad Hidayat.
Meskipun kesaksian tersebut cukup meyakinkan, Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tetap berupaya mendapatkan data yang lebih valid. Hal ini dilakukan dengan pengambilan sampel DNA keluarga Janniro di Tanah Air oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri.
Kombes (Pol) dr. Muhammad Mas’udi mengatakan,  pengambilan sampel DNA  di Tanah Air dilakukan kepada anak, kakak kandung, dan suami Janniro. Sampel tersebut akan dibandingkan dengan DNA yang ada di Arab Saudi. Dia berharap hasilnya dapat segera diketahui.
Arsyad menambahkan, pembandingan sampel DNA perlu dilakukan untuk lebih memastikan bahwa Janniro berada di antara beberapa jenazah yang sudah tidak utuh di Mu’aishim.  “Jenazah-jenazah yang tak utuh itu sudah dimakamkan. Masing-masing ada hasil identifkasi DNA-nya. Itu yang akan kita bandingkan,†kata Arsyad.
Kamis (17/9) lalu, Arsyad Hidayat mengumumkan, jumlah total korban jatuhnya crane di Masjidil Haram sebanyak 53 orang, terdiri dari 11 korban wafat dan 42 korban cedera. Dengan kabar soal Janniro ini, kata Arsyad, maka jamaah yang wafat akibat jatuhnya crane di Masjidil Haram menjadi 12 orang.
Adapun dari  42 jamaah cedera pada peristiwa tersebut, 2 orang masih dirawat di Rumah Sakit Zahir, Makkah. Mereka adalah Tri Murti Ali, kloter PDG 3, nomor paspor B 0396519 dan Isnainy Fadjarijah Abdul Djumali, kloter SUB 21, nomor paspor B1052806. (Humas Kemensetneg)
Â