Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengadakan sosialisasi logo dan tema resmi untuk Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI, pada Senin (12/6) secara daring.
Logo yang memadukan angka tujuh dengan warna merah solid dan angka delapan yang terbentuk dari lima garis berwarna merah tersebut merupakan logo pilihan Presiden Joko Widodo. “Ini adalah logo yang telah dipilih Bapak Presiden,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan awak media.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) telah melakukan proses penyaringan dan memilih lima logo yang kemudian diajukan kepada Presiden Jokowi. Logo rancangan Katarina Monika akhirnya dipilih oleh Presiden Jokowi untuk digunakan sebagai logo resmi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI bersanding dengan tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.
Ketua Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI), Ritchie Ned Hansel menjelaskan, sejalan dengan tema, konsep visual logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI menggambarkan keberlanjutan pembangunan, semangat estafet, terus melaju, tanggung jawab bersama atau aksi kolektif, berlandaskan Pancasila, gotong royong, bergerak maju, dan menuju Indonesia maju.
“Kami sangat berharap nilai-nilai filosofi dan narasi visual yang diangkat di logo HUT ke-78 RI ini dapat membawa semangat untuk seluruh rakyat Indonesia dan memiliki visi yang lebih baik ke depannya serta membangun bangsa yang lebih hebat lagi,” ujar Ritchie.
Di kesempatan yang sama, Kasetpres yang juga Ketua Pelaksana Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI menganjurkan kepada seluruh kementerian, pemerintah daerah, serta lembaga pemerintah maupun non-pemerintah untuk mulai menggencarkan dengan memajang berbagai pernak pernik HUT ke-78 Kemerdekaan RI dengan logo tersebut. "Pertengahan Juli, tanggal 15, 16, 17, saya minta sudah mulai disemarakkan outdoor display untuk logo ini," ucap Heru.
Selain itu, Heru juga mengingatkan kepada kementerian/lembaga maupun masyarakat untuk memperhatikan sejumlah aturan penggunaan logo termasuk larangan untuk tidak mengubah bentuk dan warna logo, mengubah komposisi logo, menambahkan efek pada logo, dan mengubah warna menjadi gradasi.
Untuk desain serta pedoman penggunaan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI, dapat diakses pada situs resmi Kemensetneg atau pada link https://s.setneg.go.id/hutri78. (SAR-Humas Kemensetneg)