Minggu, 20 Oktober 2019 Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR RI) resmi melantik Joko Widodo dan Ma'ruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung MPR DPR RI, Jakarta, Sidang Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Masa Jabatan 2019-2024 diselenggarakan. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Bambang Soesatyo dimulai tepat pukul 15.30 WIB.
Dibuka dengan lagu kebangsaaan Indonesia Raya, seremonial kedua pemimpin negara ini dimulai. Bambang Soesatyo memberikan sambutan dihadapan 689 tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Bambang memberikan ucapan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Juga, Bambang mengucapkan selamat atas kinerja dari pemerintahan Kabinet Kerja yang diusung oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada periode 2014-2019.
Sebelum Presiden dan Wakil Presiden terpilih melakukan sumpah dan penandatanganan berita acara dihadapan para Pimpinan MPR RI, Bambang Soesatyo membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Jokowi dan Ma'ruf Amin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden dengan perolehan suara 85.670.362 dengan 55,5% suara Sah. Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arif Budiman pada tanggal 30 Juni 2019.
Pelantikan ini dihadiri Presiden RI Kelima, Megawati Soekarno Putri, Presiden RI Keenam, Soesilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI Kesembilan, Hamzah Haz, Wakil Presiden RI Kesebelas, Boediono, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Negara serta Utusan Negara-Negara Sahabat, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno dan anggota parlemen MPR DPR RI. (ART, Humas Kemensetneg)