Sebagaimana disampaikan
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, Presiden Jokowi menargetkan
pada bulan Juli 2015, Waduk Jatigede bisa teralisasi dan mulai
beroperasi.
Menurut Teten, lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan jika Waduk beroperasi, akan mampu memberikan manfaat besar bagi Jawa Barat, khususnya warga Sumedang dan sekitarnya terutama untuk irigasi dan pembangkit tenaga air.
Untuk mempercepat penyelesaian pembangunan waduk, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede pada tanggal 2 Januari 2015 lalu.
Presiden Jokowi berharap proses pemberian ganti rugi kepada warga bisa diselesaikan dengan baik karena menyangkut kepentingan umum yang lebih besar, sebagaimana tertuang di dalam Perpres.
“Kendala terbesar pembangunan Waduk Jatigede terletak pada masalah ganti rugi kepada ribuan Kepala Keluarga dan proses pencarian lahan pengganti seluas 1.300 hektare milik Perum Perhutani. Waduk Jatigede akan menggenani sekitar 28 desaâ€, ujar Teten Masduki dalam siaran pers-nya.
Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kemajuan pekerjaan fisik sudah mencapai 99,76 persen, ini sudah sesuai dengan target penyelesaian. Sedangkan masalah dampak sosial kemasyarakatan juga sudah ditangani. (Humas Kemensetneg)
Menurut Teten, lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan jika Waduk beroperasi, akan mampu memberikan manfaat besar bagi Jawa Barat, khususnya warga Sumedang dan sekitarnya terutama untuk irigasi dan pembangkit tenaga air.
Untuk mempercepat penyelesaian pembangunan waduk, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede pada tanggal 2 Januari 2015 lalu.
Presiden Jokowi berharap proses pemberian ganti rugi kepada warga bisa diselesaikan dengan baik karena menyangkut kepentingan umum yang lebih besar, sebagaimana tertuang di dalam Perpres.
“Kendala terbesar pembangunan Waduk Jatigede terletak pada masalah ganti rugi kepada ribuan Kepala Keluarga dan proses pencarian lahan pengganti seluas 1.300 hektare milik Perum Perhutani. Waduk Jatigede akan menggenani sekitar 28 desaâ€, ujar Teten Masduki dalam siaran pers-nya.
Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kemajuan pekerjaan fisik sudah mencapai 99,76 persen, ini sudah sesuai dengan target penyelesaian. Sedangkan masalah dampak sosial kemasyarakatan juga sudah ditangani. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?