Jumat Sore, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Tol Gempol – Pandaan

 
bagikan berita ke :

Jumat, 12 Juni 2015
Di baca 734 kali

“Ruas Gempol-Pandaan ini diharapkan membantu mempersingkat waktu tempuh warga yang melintasi Surabaya-Malang,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Djoko Mursito, di Jakarta, Kamis (11/6).

Beroperasinya jalan tol ini diharapkan akan mengurai simpul kemacetan yang ada di jalan eksisting Surabaya-Malang. Dengan demikian, waktu tempuh dari Surabaya menuju Malang/Pasuruan atau sebaliknya, bisa dipersingkat.

Menurut Djoko, jalan Tol Gempol – Pandaan sepanjang 13,61 km menelan biaya investasi sebesar Rp 1,472 triliun.

Selain terhubung dengan Jalan Tol Pandaan – Malang, ruas Tol Gempol – Pandaan terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol – Pasuruan untuk ke arah timur dan Jalan Tol Porong – Gempol untuk ke arah utara.  “Jalan Tol Porong – Gempol merupakan bagian dari Jalan Tol Surabaya – Gempol,” jelas Djoko.

Jalan tol Gempol – Pandaan itu dioperasikan oleh PT. Jasamarga Pandaan Tol. Badan usaha ini merupakan patungan dari PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. (78,58% saham), PT. Jalan Tol Kabupaten Pasuruan (11,84%), dan PT. Margabumi Matraraya (9,58%).

PT. Jasamarga Pandaan Tol berhak atas masa konsesi selama 37 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yaitu tanggal 3 Oktober 2012. Untuk tahap awal ini, tarif tol untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp. 818/km.

Jalan tol sepanjang 13,61 km ini menggunakan tipe perkerasan kaku (rigid pavement) dengan jumlah lajur 2 x 2 untuk tahap awal dan 2 x 3 untuk tahap akhir, serta memiliki 9 jembatan dan 2 simpang susun, yaitu Gempol Interchange dan Pandaan Interchange. (Humas Setkab-Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0