“Anggaran secara bertahap akan terus ditingkatkan. Bantuan Rp 300 ribu per bulan, saya minta ditingkatkan secara signifikan di masa-masa mendatang sejalan dengan peningkatan pendapatan nasional (GDP) dan peningkatan anggaran negara,†kata Presiden.
Presiden mengimbau para pejabat negara untuk terus meningkatkan pelayanan publik untuk para lansia. "Bangun lebih banyak lagi fasilitas untuk lansia di masyarakat,†ujar SBY. â€Rasanya tidak etis manakala kaum tua, termasuk penyandang cacat, harus berdesak-desakkan dengan yang muda-muda di berbagai fasilitas publik, di terminal bus, stasiun kereta api, dan dimanapun juga," SBY menambahkan. Ini juga merupakan implementasi dari sila ke-5 dari dasar negara Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari tahun ke tahun, lanjut Kepala Negara, jumlah lansia makin meningkat. Tahun 1970 berjumlah 5,3 juta orang, 1990 berjumlah 12,7 juta orang, tahun 2000 berjumlah 14,4 juta, 2005 berjumlah 16,5 juta orang, dan tahun 2008 berjumlah 19,5 juta orang. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah dari dahulu hingga sekarang sudah menghasilkan pencapaian yang nyata, karena usia harapan hidup secara nasional makin tinggi.
â€Berarti Indeks Pembangunan Manusia, yang menjadi ukuran keberhasilan pembangunan sebuah bangsa, di Indonesia juga makin meningkat,†Presiden menjelaskan. Namun, lanjut SBY, hal ini juga akan mendatangkan konsekuensi lain, yaitu negara wajib memikirkan aspek sosial dan ekonomi bagi penduduk berusia lanjut karena tidak bisa lagi bekerja, tidak produktif.
Presiden juga mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk dengan sungguh-sungguh melaksanakan undang-undang terkait dengan perlindungan lansia ini. â€APBN dan APBD harus ada porsi yang cukup dan memadai, sesuai dengan semangat undang-undang,†SBY menandaskan. (yun)
Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/06/09/5520.html