Menanggapi munculnya sebuah media cetak bernama 'Jurnal Wicaksana' yang mengklaim dirinya sebagai ‘media Istana Kenegaraan’, Sekretariat Presiden memastikan bahwa media tersebut tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Lembaga Kepresidenan maupun Kementerian Sekretariat Negara, seperti dilansir oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Dalam struktur organisasinya, media cetak tersebut mencantumkan Presiden Republik Indonesia sebagai Pelindung. Selain itu, dicantumkan pula Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Sekretariat Presiden, dan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi yang menduduki jabatan sebagai Pembina Mitra.
Sekali lagi apa yang dicantumkan media tersebut pada struktur organisasi adalah tidak benar. Hal itu tentu telah melanggar peraturan berupa pencatutan nama orang lain sebagai tindak pidana penipuan yang dapat dijerat secara hukum.
Untuk itu kepada masyarakat luas, Sekretariat Presiden mengimbau untuk tidak mudah percaya bila ada yang mengatasnamakan ‘media kepresidenan’. (Humas Kemensetneg)