Kabar Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Naik adalah Hoaks

 
bagikan berita ke :

Senin, 12 Maret 2018
Di baca 1624 kali

Kabar yang beredar seputar rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dipastikan merupakan hoaks atau kabar bohong. Kepastian tersebut terungkap setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan hal tersebut di hadapan para jurnalis di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas," ujarnya pada Senin, 12 Maret 2018.

Saat memberikan keterangan mengenai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan delegasi Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dirinya mendapatkan pertanyaan mengenai hal itu. Menkeu menjelaskan bahwa saat ini memang banyak beredar informasi maupun dokumen yang dibuat seolah-olah berasal dari institusi pemerintah, seperti dikutip dari rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat, Bey Machmudin.

"Yang dikatakan Menpan (dalam media sosial) itu adalah hoaks adalah memang seperti itu. Di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi dan dokumen yang dibuat seperti mirip dari pemerintah dan dipublikasikan," ucapnya.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial mengenai rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden RI. Dalam isu tersebut, disebut bahwa presiden akan diusulkan untuk menerima gaji hingga sebesar Rp553.422.694 per bulan. Adapun wakil presiden disebut-sebut diusulkan untuk menerima gaji sebesar Rp368.948.462 per bulan. (Humas Kemensetneg)



Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           7           0           0           0