Pernyataan Nyoman Sudana dikemukakan pada Kamis (28/2) berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2005- 2009 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 yang secara eksplisit telah mengatur rencana pengembangan kawasan perbatasan termaksud.
Kenyataannya, demikian Nyoman, hingga saat ini pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga mengeluarkan kebijakan konkret untuk melaksanakan ketentuan itu.
Perpres No 7/2005 menyebutkan, pengembangan wilayah perbatasan menjadi kawasan prioritas pembangunan untuk lebih memaksimalkan seluruh potensi sumber daya yang ada guna mengatasi ketimpangan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjunjung tinggi kearifan lokal, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembangunan kawasan perbatasan menggunakan pendekatan keamanan (security approach), kesejahteraan (prosperity approach), serta pendekatan pelestarian lingkungan (environment aproach).
Masih parsial
Menurut Nyoman, pembangunan di kawasan perbatasan memang mulai dilakukan pemerintah pusat, tetapi masih bersifat parsial dan belum terintegrasi. Akibatnya, tidak ada perubahan signifikan bagi perkembangan kawasan itu. Kondisi wilayah perbatasan Indonesia stagnan, sementara pembangunan di Malaysia semakin maju. â€Perbedaan pembangunan perbatasan semakin lebar,†katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan, kesenjangan kawasan perbatasan akan menjadi â€bom waktu†yang bisa menimbulkan permasalahan besar bagi Indonesia. Pembangunan segala bidang di wilayah perbatasan perlu diperjuangkan agar masyarakat di wilayah perbatasan tidak lagi merasa â€dianaktirikan†atau dikesampingkan.
Tercatat, di sepanjang 966 kilometer perbatasan Kalbar dengan Serawak (Malaysia), terdapat 15 kecamatan, 60 desa, dan 42 kampung.
Â
Â
Â
Sumber:
http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.02.29.01214342&channel=2&mn=162&idx=162
http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.02.29.01214342&channel=2&mn=162&idx=162
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?