Kebijakan Pengadaan Alutsista Harus Membangun Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia harus mampu menjadi sebuah kekuatan regional yang baik dan disegani sehingga dapat menjaga kedaulatan wilayahnya. Hal tersebut diwujudkan dengan memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang modern, sejalan dengan perkembangan teknologi, dan yang tak kalah pentingnya harus dapat memperkuat industri pertahanan di dalam negeri.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai kebijakan pengadaan alutsista yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat, 22 November 2019.
"Negara harus mampu menjadi sebuah kekuatan regional yang baik dan disegani di kawasan Asia Timur. Karena itu kita perlu penguatan pertahanan kita dengan alutsista yang modern, yang bersandar pada kemampuan industri alat pertahanan di dalam negeri," jelas Presiden dalam sesi pengantar rapat terbatas.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa langkah utama yang harus dilakukan jajarannya ialah dengan membuat rencana dan peta jalan yang jelas mengenai pengembangan industri alat pertahanan di dalam negeri. Kepala Negara meminta bahwa peta jalan tersebut harus dapat menghubungkan industri alat pertahanan mulai dari hulu hingga hilir dan melibatkan BUMN maupun pihak swasta.
"Roadmap-nya harus jelas dalam pengembangan industri alat pertahanan di dalam negeri mulai dari hulu sampai hilir dengan melibatkan baik BUMN maupun swasta sehingga kita bisa mengurangi ketergantungan pada impor alutsista dari luar negeri," imbuh Kepal Negara.
Adapun yang berkaitan dengan pengadaan alutsista dari negara lain dan bentuk kerja sama pertahanan dengan negara-negara lainnya, Kepala Negara meminta akan adanya kepastian alih teknologi kepada bangsa Indonesia. Dengan itu industri pertahanan nasional akan semakin memiliki pengetahuan untuk memproduksi alutsista serupa dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing dengan industri pertahanan di negara-negara lainnya.
"Kita harus memastikan bahwa SDM industri pertahanan kita betul-betul diperkuat dan jangan lagi orientasinya adalah penyerapan anggaran, mampu membelanjakan anggaran sebanyak-banyaknya, apalagi orientasinya sekadar proyek. Sudah setop yang seperti itu," kata Presiden.
Selain itu, kebijakan pengadaan alutsista pemerintah juga harus didasarkan pada perhitungan dan antisipasi terhadap perkembangan teknologi persenjataan yang berubah cepat.
"Jangan sampai pengadaan alutsista kita lakukan dengan teknologi yang sudah usang, yang sudah ketinggalan, dan tidak sesuai dengan corak peperangan di masa yang akan datang," tandas Presiden. (Humas Kemensetneg)