Untuk logo Batikmark Batik Indonesia yang pada saat bersamaan, diluncurkan Departemen Hukum dan HAM, dan didukung Departemen Perindustrian serta Yayasan Batik Indonesia, Ibu Ani berpendapat bahwa alangkah lebih baik apabila logo tersebut tidak sekedar ditempel pada produk batiknya. "Saya menganjurkan kepada pengrajin, hendaknya logo ini dapat dibordir langsung atau dicap langsung pada kainnya agar tidak mudah diganti dengan logo lain," ujar Ibu Ani. "Hal ini perlu kita lakukan agar pengrajin batik Indonesia tidak dirugikan atau dicurangi terus menerus oleh pihak-pihak tertentu," tambahnya.
"Kegunaan dan fungsi batik dari masa ke masa semakin beragam. Selain untuk acara-acara adat, batik juga digunakan sebagai busana sehari-hari, dan juga dekorasi rumah, kantor, alas kaki, dan tas," tambah Ibu Ani. Ibu Ani berpesan kepada pengrajin dan pengusaha batik untuk terus berinovasi. "Gali motif yang lama dan ciptakan motif-motif yang baru. Pilihlah bahan baku yang berkualitas dari mulai bahan samapai pada pewarnaannya," ujarnya.
Nampak hadir dalam acara tersebut antara lain Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menbudpar Jero Wacik, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmkta, dan Wagub DKI Fauzi Bowo.
Sumber:
http://www.presidensby.info/ibunegara/index.php/fokus/2007/09/19/305.html