Dalam rapat tersebut
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menjelaskan bahwa Kementerian
Sekretariat Negara bertanggungjawab kepada publik atas pengelolaan aset
negara di komplek GBK. “Akses bagi Kementerian Sekretariat Negara untuk
turut memantau dan menilai kinerja jajaran Direksi PPK GBK yang
terpilih melalui jalur seleksi dan telah bekerja selama setahun
terakhir,†jelas Pratikno.
Selain itu, Pratikno menjelaskan bahwa usaha PPK GBK pada tahun 2016 telah melakukan berbagai perbaikan di beberapa sektor, seperti peningkatan layanan publik, peningkatan kualitas manajemen dan memperbesar penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Di sector pelayanan publik, GBK telah melakukan penataan di sektor parkir, keamanan dan komplek stadion seperti pemberantasan parkir liar, pengembalian fungsi pedestrian diantaranya Jalan Gerbang Pemuda, Asia Afrika dan Parkir Timur GBK,†ujar Pratikno menambahkan.
Tidak hanya itu, peningkatan dari sisi keamanan telah dilakukan oleh PPK GBK bekerja sama dengan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya. Pengelolaan kompleks stadion pun telah dilakukan GBK seperti peningkatan kebersihan lingkungan, free mobile toilet, aplikasi LOVE GBK, dan juga rencana pembangunan hutan tata kota.
Peningkatan Kualitas Manajemen Aset Negara
Kementerian Sekretariat Negara dalam waktu dekat akan melakukan peningkatan kualitas aset negara yang dikelola oleh PPK GBK. “Untuk memulai peningkatan kualitas aset negara, Kemensetneg dan PKK GBK akan melakukan evaluasi kontrak kerja sama dengan beberapa mitra seperti Hotel Sultan, Eks Taman Ria Remaja Senayan, Wisma Fajar, Stadion Madya dan Lapangan Tembak Senayan,†jelas Pratikno.
Dengan meningkatkan kualitas manajemen, PPK GBK mengadakan tindak lanjut audit sebanyak 187 rekomendasi serta pemilihan mitra. “Untuk pemilihan mitra, PPK GBK melakukan SOP penyusunan pemilihan mitra, perbaikan sistem kontrak kerja dan penerpan aplikasi IT, tidak hanya itu PPK GBK juga melakukan persiapan Asian Games 2018 berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kemenpora dan Kemen PUPR,†lanjut Pratikno.
PPK GBK juga akan melakukan peningkatan PNPB dengan menggagas pemanfaatan ruang bawah tanah secara komersial. “Nantinya ruang bawah tanah akan terintegrasi dengan stasiun Mass Ramp Transportation (MRT) seusai dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. MRT yang telah disepakati di bulan April 2016,†tutup Pratikno.
Selain semua hal diatas, PPK GBK akan melakukan penutupan Driving Range sesuai dengan Perda DKI no. 1 Tahun 2014 tentang RDTR Peraturan Zonasi dan rencana groundbreaking yang akan ditanami pohon oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utama, Direktur Utama PPK GBK Winarto, Anggota Komisi II DPR RI, Pejabat serta Pegawai di lingkungan Kemensetneg dan PPK GBK. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?